KERETA CEPAT: Jepang dan Cina Berebut Proyek (Bag. 1)
Editor
Anton Septian
Sabtu, 15 Agustus 2015 09:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - BUAH dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Cina XI Jinping di Balai Agung Rakyat, Cina, akhir Maret 2015, mengagetkan pemerintah Jepang. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno meneken nota kesepahaman proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dengan Kepala Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi Cina, Xu Shaosi.
Jepang terkejut lantaran proyek pembangunan yang sama telah dirintis oleh pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sejak 2011 atas permintaan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Kami mau bilang apa. Sampai sekarang saya tak tahu,” kata Senior Representative Indonesia Office JICA, Hiromichi Muraoka, di kantornya, Jakarta, Senin lalu.
Dia masih ingat betul awal pemerintah Indonesia meminta Jepang membantu menyiapkan studi kelayakan. Menanggapi permintaan itu, JICA kemudian memulai studi kelayakan. “Kami melakukan studi kelayakan selama 1,5 tahun. Saya percaya studi kelayakan kami memuat informasi yang sangat detail,” ujar Muraoka.
Mantan Direktur Pengembangan Kerja Sama Pemerintah Swasta Kementerian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Bastary Indra Pandji, mengakui, permintaan ke Jepang datang dari Bappenas. Pada Oktober 2011, Bastary menyurati Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang untuk meminta bantuan teknis.
Surat itu dijawab dengan kesediaan Jepang menghibahkan US$ 500 ribu untuk studi awal proyek tersebut yang berlangsung pada November 2011-Maret 2012. Setelah studi selesai, Bastary menyurati Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang. “Mereka mau bantu lagi. Lalu mulai pre-FS (feasibility study) pada April 2012,” ujarnya.
Pada pre-FS itu, Jepang menghibahkan US$ 500 ribu untuk studi selama April-November 2012. Sejak saat itu, kata Bastary, pemerintah Jepang meminta komitmen yang serius dari Indonesia. Permintaan itu direspons Bappenas dengan mengeluarkan peraturan menteri yang membentuk tim koordinasi proyek kereta cepat pada Maret 2012.
Selanjutnya >> Cina menyalip Jepang...