Buruh JICT Mogok, Distribusi Barang di Tanjung Priok Lumpuh  

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 10:34 WIB

Puluhan truk peti kemas antre di gerbang Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, 28 Juli 2015. Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh akibat aksi mogok nasional pekerja JICT. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh sejak pagi hari ini sebagai dampak aksi mogok nasional Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT).

Kegiatan ekspor impor terancam stagnan karena kemacetan trucking sudah mengular hingga Jalan Cakung-Cilincing dan Marunda, Jakarta Utara. Ratusan pekerja JICT menggelar aksi mogok atau setop operasi sejak pukul 08.00 WIB, Selasa, 28 Juli 2015.

Aksi memblokade gerbang ekonomi nasional itu dianggap pekerja JICT sebagai klaim sepihak Dirut Pelindo II RJ Lino yang memperpanjang konsesi JICT ke Hutchison Port Holding (HPH) yang dinilai tidak taat undang-undang dan prosedur serta berpotensi merugikan negara.

"Di dalam terminal sudah tidak ada kegiatan, Mas. Kita setop operasi hari ini," ujar seorang petugas operasional JICT yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Tampak di lokasi lapangan JICT, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hengki Haryadi, Kepala Syahbandar Pelabuhan Priok Hari Setyobudi, dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani.

Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan upaya perpanjangan konsesi JICT kepada asing mengingat besarnya potensi kerugian negara.

Selanjutnya, dia juga mengatakan prosesnya tidak dilakukan secara transparan dan terang-terangan melanggar undang-undang. "Kami sudah sampaikan bukti-bukti pelanggaran undang-undang dan kerugian negara akibat perpanjangan konsesi JICT ke Pak Jokowi lewat Kepala Staf Presiden," kata Nova Hakim.

Menurut dia, ada beberapa kejanggalan perpanjangan konsesi JICT yang dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo II RJ Lino kepada Hutchison Port Holdings (HPH).

Dia mengatakan sesuai dengan UU Pelayaran No. 17/2008 (Pasal 82 dan 344 UU 17/2008) dan Surat Menteri BUMN No 318/MBU/6/2015 selaku pemegang saham menyatakan Pelindo II hanya sebagai operator, sehingga pihak yang memiliki otoritas memberikan konsesi dan atau perpanjangannya adalah Kementerian Perhubungan.

Dalam Surat Menteri BUMN juga dijelaskan bahwa Pelindo II harus memperhatikan aspek hukum terkait kuasa pengoperasian yang dalam hal ini dipegang oleh Kementerian Perhubungan. "Namun Dirut Pelindo II RJ Lino abai dan manuver ke Kejaksaan untuk minta opini. Celakanya, opini Kejaksaan ini mau diadu dengan undang-undang," ujar Nova.

Sebelumnya, Lino mengaku heran dengan sikap para buruh yang berdemonstrasi. Pasalnya, gaji pegawai JICT sudah dinilai sangat besar. Apalagi, ujarnya, gaji Senior Manager JICT sama dengan gajinya. "Gaji senior manajernya saja sama kayak saya, Rp 100 juta, kok masih demo," ujar Lino di Kementerian BUMN, Senin lalu.

Lino menantang para pegawai JICT untuk menurunkan gaji mereka. Lino menilai demo serikat pekerja JICT bertentangan dengan gaji yang mereka dapatkan sekarang. "Katanya nasionalisme. Coba gaji mereka mau enggak diturunkan," katanya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

1 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh

Baca Selengkapnya

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.

Baca Selengkapnya

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi

Baca Selengkapnya

Banjir Rob Semarang, Pelindo Bebaskan Biaya-Biaya Ini bagi Pelanggan

28 Mei 2022

Banjir Rob Semarang, Pelindo Bebaskan Biaya-Biaya Ini bagi Pelanggan

PT Pelindo Terminal Petikemas akan memberikan pembebasan biaya penumpukan bagi peti kemas

Baca Selengkapnya

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta

Baca Selengkapnya

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

12 Mei 2022

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya