Revisi Jaminan Hari Tua, Pekerja Ancam Mogok

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 6 Juli 2015 13:05 WIB

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.S.P.LEM.SPSI) menyiapkan spanduk yang akan dibawa saat Hari Buruh Internasional di kawasan Sarijadi, Bandung, Jawa Barat, 30 April 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam akan melakukan mogok nasional apabila revisi PP Jaminan Hari Tua tidak mencakup pekerja secara keseluruhan.


Mereka meminta revisi tersebut juga mengatur tentang pencairan dana bagi pekerja outsourcing, pekerja tetap yang dirumahkan, dan pekerja yang nilai kontraknya berakhir yang hendak mencairkan saldo JHT.

"Kalai revisinya setengah hati kami akan ajukan review ke MA dan mogok nasional," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Minggu, 5 Juli 2015.

Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan uji publik saat proses revisi sudah mencapai tahap akhir. Dia juga meminta pembahasan revisi dilakukan secara transparan.

"Pasal 37 (3) UU No. 40/2004 ditunda dulu pemberlakuannya sampai sosialisasinya dan kondisi masyarakat siap atau kalau perlu diamandemen," ujar Iqbal.

Seperti diketahui, dalam pasal 37 UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dinyatakan bahwa pencairan dana JHT bisa dilakukan minimal jika pekerja menjadi peserta selama 10 tahun.


BISNIS

Berita terkait

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.

Baca Selengkapnya

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.

Baca Selengkapnya

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.

Baca Selengkapnya

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.

Baca Selengkapnya

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK

Baca Selengkapnya