Bus Nanti Wajib Jual Tiket Online?  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 5 Juli 2015 08:50 WIB

Penumpang bus setibanya di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, 2 Agustus 2014. Hingga Jumat kemarin jumlah pemudik di Terminal Pulogadung mencapai 5.784 pemudik, angka ini diprediksi akan terus bertambah hingga melebihi tahun lalu yang mencapai 7000 pemudik. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mewajibkan perusahaan otobus (PO) menjual tiket secara online. Aturan itu diharapkan bisa berlaku untuk bus-bus kelas nonekonomi dulu.

“Kelas nonekonomi, kan, segmen penumpangnya sudah terbentuk,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Eddi saat dihubungi, Sabtu, 4 Juli 2015.

Setelah meresmikan rail hotel transit PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Gambir Kamis lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan akan menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan bus menjual tiket secara online.

Penerapan aturan itu nantinya bergantung pada kesepakatan antara pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Penjualan tiket bus secara online, menurut Jonan, bisa meningkatkan pelayanan terhadap penumpang. Angkutan darat selama ini dianggap tertinggal jauh oleh moda kereta api dan pesawat yang sudah lama menjual tiket lewat sistem online.

Tiket bus online juga bisa memangkas penumpukan penumpang di terminal-terminal dan agen pemberangkatan serta calo tiket. “Tahun depan, akan kami mulai bersama Organda. Pada 2017, semoga sudah bisa memasyarakat,” ujar Eddi.

Menurut Eddi, angkutan darat harus mengejar ketertinggalan mereka oleh kereta api dan pesawat dalam urusan pelayanan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menuturkan total ada 34 dari ratusan PO yang menyatakan siap menjual tiket secara online. Mereka disebut sudah menyiapkan sistemnya masing-masing. “Tiket online memang sudah seharusnya dilakukan. Memang membebani PO di awal, tapi kita lihat hasil akhirnya,” ucap Ateng.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pesimistis PO bus menerapkan sistem pemesanan dan penjualan tiket secara online. Kebijakan itu dinilai berat karena angkutan darat bus melibatkan ratusan perusahaan yang rata-rata masih berupa perusahaan keluarga.

Ini berbeda dengan kereta api yang operatornya cuma satu atau pesawat yang hanya puluhan.

“Mungkin, kalau ada satu perusahaan sendiri yang mengelola tiket online, seperti Transjakarta dan ada gabungan perusahaan di situ, bisa,” kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

13 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

14 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya