Industri Keramik Minta Kenaikan Harga Gas Ditunda

Reporter

Editor

Kamis, 13 Oktober 2005 03:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha keramik yang tergabung dalam Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (Asaki) meminta PT Perusahaan Gas Negara (Persero) menunda kenaikan harga gas dan biaya sewa pipa (toll fee) sampai awal tahun depan."Produksi kita baru normal mulai awal tahun depan," kata Ketua Asaki, Ahmad Wijaya, usai bertemu pihak PGN di Departemen Perindustrian, Rabu (12/10). Menurutnya, produksi keramik terganggu karena berturut-turut memasuki bulan puasa, lebaran, natal, dan akhir tahun.PGN berencana menaikkan tarif gas dari US$ 2,9 per juta kaki kubik (MMBTU) menjadi US$ 3,3 per MMBTU mulai 15 Oktober 2005. Mereka juga akan menaikkan biaya sewa pipa dari Rp 295 per meter kubik menjadi Rp 450 per meter kubik.Setelah itu, PGN kembali akan menaikkan harga gas awal tahun depan. Saat itu harga gas akan mencapai US$ 4,5 per MMBTU. Dengan usulan penundaan kenaikan harga jual gas tahap pertama, menurut Ahmad, secara otomatis kenaikan tahap kedua juga diminta untuk diundur. "Kenaikan tahap kedua juga kami minta untuk diundur dua-tiga bulan dari jadwal semula," kata dia.Menurut Ahmad, dalam pertemuan yang ditengahi Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi, PGN belum menerima usalan itu."Meraka akan melakukan negosiasi business to business (b to b), antara perusahaan keramik dengan PGN," kata Benny, usai pertemuan. Awalnya, Asaki keberatan akan kenaikan biaya sewa pipa yang ditetapkan PGN. Setelah dijelaskan PGN, mereka menerima kenaikan tarif gas dan biaya sewa pipa itu.Sutarto

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya