Menteri Keuangan Sebut Pelindo Sumbang Dwelling Time Lama
Editor
Widiarsi Agustina
Kamis, 18 Juni 2015 18:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan peranan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kecil dalam persoalan lamanya waktu tunggu bongkar-muat kontainer (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan waktu bongkar-muat barang bagian Direktorat Jenderal Bea-Cukai terus turun.
Dia menilai tahap pre-clearance memerlukan waktu paling banyak dalam bongkar-muat. "Pelindo atau otoritas pelabuhanlah," kata Bambang di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 18 Juni 2015. (Baca: Jokowi Ngamuk Soal Dwelling Time, Eh, Menteri Gobel Salahkan Importir)
Meski menganggap kebanyakan masalah berada di pre-clearance, Bambang mengatakan kadang-kadang tahap post-clearing juga bermasalah. Musababnya, pada tahap ini ada pihak yang menimbun barang dan tidak segera menarik keluar barang. (Baca: Setelah Jokowi Ngamuk di Priok, Para Menteri Rapat Dwelling Time)
Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno enggan berbicara banyak tentang permasalahan dwelling time. Kementerian BUMN, kata dia, sedang membuat program untuk menurunkan waktu bongkar-muat. Menurut dia, permasalahan dwelling time tak hanya berada di satu titik, tapi melibatkan banyak instansi.
Rini menyebutkan masuknya barang impor lewat pelabuhan melalui proses yang panjang. Salah satunya pemeriksaan di Bea-Cukai. "Nanti, soal dwelling time tanya ke Pak Lino (Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelindo II) dulu," kata Rini.
Presiden Joko Widodo telah menelusuri penyebab lamanya waktu sandar kapal di Pelabuhan Tanjung Priok. Seusai insiden dalam kunjungannya ke Tanjung Priok pada Rabu, 17 Juni 2015, Jokowi sudah mengantongi nama yang harus bertanggung jawab atas lamanya dwelling time.
“Sudah tahu, nanti tunggu saja yang dipecat segera,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara, Kamis, 18 Juni 2015. Pihak yang bertanggung jawab, menurut Andi, adalah instansi yang menyebabkan dwelling time bisa memakan waktu hingga 25 hari.
Namun Andi tak menjelaskan siapa dan berada di level apa pejabat yang akan diganti Jokowi. Menurut Andi, pencopotan wajar dilakukan karena pejabat itu tak serius melaksanakan program prioritas Jokowi. (Baca: Kasus Dwelling Time, Jokowi Kantongi Nama yang Akan Dicopot)
"Presiden Jokowi tak ragu segera mengganti pejabat yang relevan. Apakah di tingkat BUMN atau eselon, pencopotan bisa dilakukan," kata Andi. Menurut Andi, kementerian terkait telah mengevaluasi sistemnya secara lebih menyeluruh.
ALI HIDAYAT