Hindari Korupsi, Daerah Diminta Buat Perda Dana Desa  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 25 Mei 2015 16:16 WIB

Bambang Sumantri Brojonegoro. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Pontianak - Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Thamrin Usman mengatakan bergulirnya dana desa bakal melahirkan masalah baru terkait pengelolaannya.

“Perlu diketahui angka pendidikan tertinggi di Kalimantan Barat rata-rata hanya tamat kelas 2 SMP saja. Artinya, untuk mengelola uang minimal dua ratus juta perlu dampingan yang ketat agar tetap sasaran,” ujar Thamrin, saat memberikan sambutan kuliah umum dalam rangka HUT Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura, Pontianak, Senin, 25 Mei 2015. Acara ini juga dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Thamrin mengatakan sudah menjadi rahasia umum bahwa pengelolaan keuangan negara di Indonesia masih rentan penyelewengan. “Banyak yang sudah ambil ancang-ancang,” katanya. Dia mengatakan bergulirnya dana desa tersebut dikhawatirkan melenceng dari tujuan dan tidak ideal. Dia mengharapkan pemerintah mempunyai formula yang tepat untuk mengawal agar dana tersebut tepat sasaran.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan payung hukum terkait dengan dana desa tersebut. Sedianya, kata dia, pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk desa yang besarannya minimal Rp 252 juta per desa.

Namun hingga kini masih banyak daerah yang belum mempunyai aturan hukum turunannya. “Sehingga bantuan tersebut belum bisa dikucurkan,” kata Bambang.

Dana desa yang harus disebarkan sekitar Rp 8 triliun, tapi baru tersalurkan sekitar Rp 3 triliun. Kendalanya, kata Bambang, mayoritas daerah belum mempunyai peraturan terkait penerimaan bantuan desa tersebut.

Bambang mengatakan setiap desa nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 252 juta. "Nantinya akan ada tambahan lagi, baik dari APBN, APBD kabupaten, maupun dari provinsi," katanya. Bambang berharap dengan adanya bantuan untuk desa sebesar Rp 252 juta tersebut, maka pergerakan ekonomi Indonesia akan dimulai dari tingkat desa.

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

46 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

52 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

54 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

55 hari lalu

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya