OJK Wajibkan Bank Perkreditan Rakyat Bermodal Minimal Rp3 M

Reporter

Minggu, 24 Mei 2015 22:00 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan agar Bank Prekreditan Rakyat yang masih memiliki modal kurang dari Rp3 miliar agar dapat mencapai modal sebesar Rp3 miliar pada 2019 dan mencapai Rp6 miliar pada 2024.


Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Pancahadi Suryatno mengungkapkan BPR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah.


Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan tata kelola yang baik. Salah satunya dengan penguatan keuangan BPR sehingga bisa meningkatkan kontribusi BPR untuk menopang peningkatan perekonomian daerah.


Khusus untuk BPR existing, lanjutnya, pihaknya berharap adanya penguatan modal inti karena banyak BPR yang modal intinya masih rendah. “Di bawah Rp3 miliar maka harus bisa capai Rp3 miliar pada 2019, dan mencapai Rp6 miliar di 2024,” katanya, pekan ini.


Namun, lanjutnya, bagi BPR existing yang modal intinya sudah lebih dari Rp3 miliar tetapi masih kurang dari Rp6 miliar maka harus bisa mencapai Rp6 miliar pada 2019. “Nantinya akan ada sanksi dan yang paling parah adalah merger atau dilikuidasi.”


Advertising
Advertising

Sementara itu, lanjutnya, bagi BPR yang baru dibentuk (new entry) maka pengaturan modal inti sudah ditetapkan sejak awal tanpa ada masa transisi yang terbagi sesuai zona. Misalnya, untuk zona 1 modal inti harus Rp14 miliar, zona 2 modal intinya Rp8 miliar, zona 3 modal intinya Rp6 miliar dan zona 4 modal intinya Rp4 miliar.


“Ini untuk new entry, bukan yang existing harus Rp14 miliar,” katanya.


Sementara itu, Deputi OJK Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Dwi Suharyanto mengungkapkan pihaknya telah menggelar sosialalisasi kepada 46 BPR yang datang dari Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Ambon.


Sosialisasi tersebut berkaitan dengan ketentuan OJK terkait BPR, salah satunya Peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.


Ketentuan tersebut, lanjutnya, salah satunya bertujuan untuk penguatan keuangan BPR, dengan adanya setoran modal minimum untuk BPR baru. Selain itu, juga menyangkut kecukupan sumber daya manusia, yakni jumlah Komisaris yang dimiliki BPR.


“Intinya terkait tata kelola BPR yang lebih baik. Saya harapkan direksi bisa jelaskan ke pemegang modal untuk memenuhi ketentuan itu,” ujarnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

4 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

4 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

6 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

7 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

9 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

12 hari lalu

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?

Baca Selengkapnya