Mendag Berwenang Mengendalikan Harga di Perpres yang Baru

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 11 Mei 2015 21:58 WIB

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, membeli gorengan di pasar Dayeuhkolot saat meninjau pusat perekonomian dikawasan tersebut yang masih terendam banjir selama 7 hari di Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2014. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, agar nantinya pemerintah akan memiliki wewenang untuk mengendalikan harga khususnya pada waktu-waktu tertentu.

"Minggu ini akan ada rapat terkait perpres tersebut," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, baru-baru ini.

Rachmat mengatakan, perpres tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Itu amanah undang-undang, dimana pemerintah bisa memiliki kewenangan untuk mengendalikan harga bahan pokok di waktu-waktu tertentu, seperti pada saat puasa dan Lebaran, atau pada saat yang penting," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga harga barang strategis khususnya bahan pokok, dan langkah tersebut sesungguhnya juga sudah dilakukan oleh negara lain seperti Malaysia dan Thailand.

Isi Perpres tersebut akan mengatur pengendalian harga komoditas pangan utama, dan wewenang pengendalian harga diberikan kepada Menteri Perdagangan sesuai amanat yang diatur di Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 tahun 2014.

Dalam kebijakan tersebut, yang akan diatur antara lain adalah Menteri Perdagangan (Mendag) diberi kewenangan menetapkan kebijakan harga komoditas pangan utama seperti beras, kedelai, jagung, ikan, ayam, telur, serta susu untuk bayi.

Selain itu, Mendag juga diberikan wewenang untuk mengelola stok dan logistik, yang akan mengatur waktu penyimpanan bahan kebutuhan pokok dan para distributor juga harus terdaftar dan tidak boleh menyimpan bahan kebutuhan pokok lebih dari tiga bulan.


ANTARA

Berita terkait

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

3 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

8 Tips Bagi-Bagi THR saat Lebaran Agar Tidak Tekor

21 hari lalu

8 Tips Bagi-Bagi THR saat Lebaran Agar Tidak Tekor

Bagi-bagi THR adalah salah satu tradisi yang umum dilakukan ketika lebaran. Namun, ketahui tips bagi-bagi THR berikut ini agar tidak tekor.

Baca Selengkapnya

Harga Kebutuhan Pokok di Solo Naik Jelang Ramadan, Daging Ayam Potong Capai Rp 40 Ribu per Kilogram

49 hari lalu

Harga Kebutuhan Pokok di Solo Naik Jelang Ramadan, Daging Ayam Potong Capai Rp 40 Ribu per Kilogram

Harga beberapa jenis komoditas kebutuhan pokok di Kota Solo, Jawa Tengah, naik menjelang Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

54 hari lalu

Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

54 hari lalu

Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani membeberkan sejumlah faktor penyebab naiknya harga kebutuhan pokok,

Baca Selengkapnya

Harga Kebutuhan Pokok Rabu 28 Februari 2024, Beras, Cabai, hingga Minyak Goreng Naik

28 Februari 2024

Harga Kebutuhan Pokok Rabu 28 Februari 2024, Beras, Cabai, hingga Minyak Goreng Naik

Menjelang bulan Ramadan, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masih terjadi. Hari ini, harga beras, cabai, minyak goreng, dan daging ayam kompak naik.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Jabatan 6.000 ASN yang akan Pindah ke IKN, Aspek Indonesia Buka Suara soal Harga Kebutuhan Pokok Meroket

26 Februari 2024

Terkini: Ini Jabatan 6.000 ASN yang akan Pindah ke IKN, Aspek Indonesia Buka Suara soal Harga Kebutuhan Pokok Meroket

Kemenpan RB terus mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Asosiasi Pekerja Pertanyakan Komitmen Jokowi

26 Februari 2024

Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Asosiasi Pekerja Pertanyakan Komitmen Jokowi

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) meminta Jokowi mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin meroket.

Baca Selengkapnya

Harga dan Pasokan Minyakita Diklaim Stabil, Pemerintah Tak Akan Ubah HET

22 Februari 2024

Harga dan Pasokan Minyakita Diklaim Stabil, Pemerintah Tak Akan Ubah HET

Kemendag menyebut harga rata-rata nasional Minyakita menjelang Ramadan dan Idul Fitri, terpantau stabil.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Sudah Tinjau Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok: Segera Ditindaklanjuti

22 Februari 2024

Gibran Sebut Sudah Tinjau Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok: Segera Ditindaklanjuti

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji akan menindaklanjuti kabar kenaikan harga banan pangan belakangan ini..

Baca Selengkapnya