TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan memperketat penyaluran kredit perumahan. Kedua lembaga ini akan melarang penyaluran kredit jika rumah KPR belum tersedia. Aturan ini akan tertuang dalam kebijakan loan to value (LTV). Perumahan adalah salah satu sektor yang diatur dalam kebijakan ini selain otomotif.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan kredit dalam sektor yang diatur. Selain itu juga untuk melindungi konsumen.
Selama ini, kata Agus, para debitur sudah harus mencicil padahal rumahnya belum dibangun. “Ini kami lakukan untuk masyarakat yang belum punya rumah,” kata Agus di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.
Selanjutnya, kredit perumahan juga akan diatur untuk debitur yang membeli rumah pertama saja. Menurut Agus, debitur yang sudah punya rumah sebelumnya tak akan menjadi prioritas. “Ini masih kami kaji bersama OJK.”
Untuk sektor otomotif, penyaluran kredit akan dilarang untuk debitur yang tak memberi uang muka saat membeli kendaraan bermotor. Agus mengatakan tak ingin kejadian tahun 1991 terulang, yakni perbankan menyalurkan kredit untuk otomotif tanpa uang muka. Hal tersebut akhirnya menyebabkan perlambatan ekonomi karena kreditnya macet.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terkait
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
3 jam lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
14 jam lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
15 jam lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
1 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
2 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
3 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
4 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca SelengkapnyaSehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187
4 hari lalu
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan
4 hari lalu
BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.
Baca SelengkapnyaIHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia
4 hari lalu
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.
Baca Selengkapnya