PT Paninvest Tbk. (PNIN) Gabungkan AMAG dan Panin Insurance

Reporter

Kamis, 23 April 2015 17:22 WIB

REUTERS/Supri

TEMPO.CO, Jakarta - PT Paninvest Tbk. (PNIN) menggabungkan dua perusahaan asuransi umum miliknya, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) dan PT Panin Insurance melalui mekanisme backdoor listing.


Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan perseroan di PT Bursa Efek Indonesia, Rabu 22 April 2015, disebutkan dewan komisaris kedua perusahaan telah memutuskan penggabungan pada 20 April 2015. Panin Insurance akan dilebur ke dalam Asuransi MAG.


Sebagai perusahaan penerima penggabungan, AMAG akan menerbitkan saham baru kepada setiap pemegang saham PI dengan menggunakan rasio konversi saham. Nilai pasar wajar 100% saham AMAG per 31 Desember 2014 sebesar Rp1,36 triliun.


Sementara itu, nilai pasar wajar 100% saham PI per akhir tahun lalu sejumlah Rp688,89 miliar. PI telah mengkapitalisasi laba ditahan Rp74 miliar menjadi modal dengan menerbitkan 74.000 saham baru dengan nominal Rp1 juta kepada pemegang saham sebagai dividen.


Setelah pembagian dividen, total modal PI mencapai 324.000 lembar dengan nilai Rp324 miliar. Untuk itu, rasio konversi saham adalah setiap 1 saham PI sebelum penggabungan dapat ditukar dengan 5.183,0285 saham baru AMAG.


Advertising
Advertising

Sebagai akibat dari penggabungan, AMAG akan tetap berdiri dan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan. Sedangkan, PI selaku perusahaan yang menggabungkan diri akan bubar demi hukum tanpa likuidasi.


Hingga 31 Maret 2015, pemegang saham AMAG terdiri dari PT Paninvest Tbk. 30,19%, Dana Pensiun Karyawan Bank Panin 13,98%, PT Bank Pan Indonesia Tbk. 11,68%, publik 44,15%. Sementara itu, pemegang saham PI terdiri dari PT Paninvest Tbk. 99,996% dan Mu'min Ali Gunawan 0,004%.


Aksi merger ini akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan saham para pemegang saham AMAG akibat adanya peningkatan modal. Besarnya dilusi saham AMAG mencapai 33,57%.


Setelah merger, pemegang saham AMAG terdiri dari Paninvest 53,63%, Dana Pensiun Karyawan Bank Panin 9,29%, PT Bank Pan Indonesia Tbk. 7,76%, masyarakat 29,33%, dan Mu'min Ali Gunawan 0,001%.


Perseroan akan meminta restu pemegang saham untuk aksi merger tersebut dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 15 Juni 2015.


Paninvest sebagai pemegang saham pengendali juga berjanji akan menjadi pembeli siaga saham publik. Paninvest menghargai saham publik senilai Rp410 per lembar.


Bisnis.com

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

11 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

29 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

47 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

47 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

47 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

50 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya