Siapkan Banding, Kejaksaan Maluku Kaji Pergerakan Hai Fa

Reporter

Editor

Kurniawan

Rabu, 15 April 2015 20:47 WIB

Grafis "Menteri Susi Vs Kapal HAI FA"

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Maluku akan mengkaji data pergerakan kapal MV Hai Fa sebagai bagian dari upaya banding mereka ke Pengadilan Tinggi Maluku. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Perikanan Kota Ambon telah memvonis Zhu Nian Lee, nakhoda MV Hai Fa, dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara pada 25 Maret 2015. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung menyatakan banding atas putusan tersebut.

Untuk mempertimbangkan apakah data itu dapat dimasukan dalam materi banding atau harus melakukan penyidikan baru, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno mengundang Badan Keamanan Laut RI (Bakamla), Satgas Illegal Fishing, penyidik Angkatan Laut pada Pangkalan Utama Angkalan Laut (Lantamal) IX Ambon dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pertemuan konsultasi di Ambon pada Kamis, 16 April 2015.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Maluku Bobby Palapia menjelaskan bahwa pada 7 April lalu Bakamla telah mengirim data berupa sejarah pergerakan MV Hai Fa dan pemetaan perjalanan kapal tersebut sejak Juni 2014.

Sayangnya, di awal penyidikan data ini ternyata tidak dimasukkan oleh tim KKP sebagai bahan pertimbangan penyidik. "Sebenarnya kami sangat menyesalkan mengapa hal itu dapat terjadi, sehingga jaksa penuntut umum kami serasa maju perang tanpa dibekali senjata," kata Bobby dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 15 April 2015.

"Semoga pertemuan itu nanti dapat menjadi titik terang bagi proses penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan. Seluruh pihak kami ajak melihat hukum dari sudut pandang yang sama," kata Chuck.

Chuck menyatakan bahwa peradilan MV Hai Fa ini merupakan pelajaran berharga bagi para jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku dan mereka telah membentuk tim khusus yang terdiri dari para jaksa senior untuk melakukan analisa mendalam terhadap proses peradilan dan berbagai fakta yang terungkap saat persidangan kasus tersebut.

IWANK

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya