Ditangkap, KBRI Bangkok Harus Segera Pulangkan ABK  

Reporter

Kamis, 9 April 2015 09:01 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat berada di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 30 Maret 2015. Sidang membahas kenaikan harga bahan pokok, Polhukam, dan agenda kunjungan kerja Presiden Jokowi selama di luar negeri. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Thailand di Bangkok segera memulangkan 31 anak buah kapal Kunlun berkewarganegaraan Indonesia yang ditangkap kepolisian maritim Thailand, di Phuket, Thailand.

KBRI diminta tak boleh mengandalkan agen pemilik kapal Kunlun untuk memulangkan 31 ABK Indonesia tersebut. "Kalau agen yang mengurus, nanti ABK itu ditaruh lagi di kapal-kapal ilegal kawasan lain," kata Susi di kantornya, Jakarta, Rabu, 8 April 2015.

Susi mengaku baru pagi tadi mendapat konfirmasi dari KBRI Thailand ada 31 anak buah kapal Indonesia yang ditangkap di kapal Kunlun.

Kabar itu sekaligus mengkonfirmasi berita di situs Bangkokpost.com, 25 Maret 2015, berjudul "Big-time fish poachers caught off Phuket" yang mengabarkan kapal berbendera Indonesia itu ditangkap di Phuket, Thailand.

Saat ditangkap, terdapat 36 awak, 31 ABK berasal dari Indonesia, empat perwira kapal asal Spanyol, dan kapten kapal asal Peru. "Status ABK WNI menunggu proses kepulangan oleh agen pemilik kapal dan dapat dipulangkan setelah proses dokumen diselesaikan," kata Susi.

Menurut informasi dari KBRI Bangkok, kata Susi, kapal itu ditangkap pada 10 Maret 2015 atas permintaan Interpol. Kapal itu masuk ke Pelabuhan Ban Aomakham, Phuket, Thailand, pada 6 Maret 2015. Sementara Susi telah mengkonfirmasi Kementerian Perhubungan bahwa kapal berbobot 625 gross tonnage itu tak pernah terdaftar sebagai kapal Indonesia.

Dalam laporan Bangkokpost.com disebutkan, Kunlun pernah berkali-kali berganti nama. Kunlun pernah bernama Thaisan, Black Moon, Galaxy, dan Dorita. Kapal itu juga tercatat pernah berbendera Korea Utara, Sierra Leone, Tanzania, Panama, Indonesia, dan Equatorial Guinea. Kapal ini diduga terlibat pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Antartika.

Menurut Susi, sikap KBRI Bangkok untuk segera memulangkan 31 ABK itu perlu buat menjamin nasib ABK Indonesia tak seperti ABK Myanmar, Laos, dan Kamboja di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, yang dipekerjakan secara tak layak. Susi yakin ABK Indonesia juga banyak bekerja secara tak layak yang ditempatkan di luar Indonesia.

"ABK Indonesia itu ditaruh di Afrika, Amerika Selatan, Australia, Bering, dan lain-lain. Bagaimana kami cari tahu? Kami tak tahu direkrutnya dari mana dan lewat mana. Jangan sampai kami baru tahu setelah kapal tenggelam," kata Susi.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.

Baca Selengkapnya