Target Pajak Gagal, Ini Prestasi Terburuk dalam 5 Tahun

Reporter

Rabu, 1 April 2015 08:46 WIB

Para wajib pajak mendengarkan penjelasan Staf Dirjen pajak, dalam sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Jakarta (23/2). Sosialisasi tersebut untuk meningkatan pendapatan pajak. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Usaha pemerintah menggenjot penerimaan pajak, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi, ternyata gagal. Tak hanya itu, langkah Direktorat Jenderal Pajak yang meningkatkan kesejahteraan pegawainya dengan memberikan tunjangan kinerja yang tinggi ternyata tak banyak menolong.

Faktanya, penerimaan pajak sepanjang triwulan I 2015 saja masih jauh dari harapan. Bahkan perolehan pada triwulan I 2015 merupakan prestasi terburuk dalam lima tahun terakhir.

Berdasakan catatan Ditjen Pajak, realisasi setoran pajak dari awal tahun hingga 28 Maret 2015 sebesar Rp 170 triliun. Jumlah ini hanya 13,65 persen dari target sebesar Rp 1.296 triliun.

Penerimaan pada triwulan I ini jauh di bawah periode sama pada 2014, yang mencapai Rp 264,4 triliun atau 19,2 persen dari target Rp 1.280 triliun. Ini merupakan catatan prestasi terburuk dalam lima tahun terakhir.

Catatan terburuk kedua dalam pencapaian penerimaan pajak adalah triwulan I 2011 yang hanya 15,9 persen dari target Rp 878,7 triliun. Di luar tahun 2011 dan 2015, penerimaan pajak relatif stabil pada kisaran 18-19 persen.

Pada triwulan I 2010, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 116 triliun atau 19 persen dari target Rp 606,1 triliun. Sedangkan selama 2012-2013, realisasi penerimaan pajak masing-masing berkisar 18,72 persen (Rp 165 triliun dari Rp 881,7 triliun) dan 18,5 persen (Rp 210 triliun dari Rp 1.134 triliun).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Prio Pramudito mengatakan penerimaan pajak pada kuartal I memang sedikit. "Biasanya numpuk di hari terakhir," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 30 Maret 2015.

Sigit mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut. Salah satunya dengan pajak online (e-filing) guna memudahkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Saat ini pengguna e-filing mencapai 2,1 juta wajib pajak. Jumlah ini melebihi target 2 juta wajib pajak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga Maret, penerimaan pajak memang masih minim. “Kami fokusnya pada penyerahan SPT badan, masuknya akhir April,” katanya.

Setelah itu, pemerintah akan berfokus pada tahun pembinaan pajak 2015, yakni semua wajib pajak diwajibkan membenahi SPT selama lima tahun terakhir. Dengan perbaikan itu, ia berharap penerimaan pajak bisa lebih karena adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak.

ANDI RUSLI

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

28 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya