Pengusaha belum Turunkan Harga, Meski PPnBM Dicabut

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kalangan pengusaha belum akan menurunkan harga produknya, kendati pemerintah telah memberikan insentif berupa pencabutan dan penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap sejumlah produk. Hal iti disebabkan kenaikan tarif BBM, listrik, dan telepon, dirasa terlalu memberatkan. "Kami masih menghitung terlebih dulu akibat kenaikan tarif BBM, listrik, dan telepon," kata Rahmat Gobel, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronika Indonesia, di kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Jakarta, Jumat (10/1). Seperti diketahui, Departemen Keuangan telah mencabut, menurunkan, dan menunda tarif PPnBM terhadap sejumlah produk yang sebagian besar adalah elektronika. Ini dilakukan sebagai stimulus untuk menggerakkan sektor riil dan perekonomian. Meski demikian, Rahmat belum bisa memberikan jaminan penurunan harga produk elektronika. "Belum tahu. Kami akan evaluasi. Kalau memang harus diturunkan, ya kami akan turunkan," ujarnya. Dia juga tidak bersedia menyebutkan, berapa kemungkinan penurunan harga yang bisa dilakukan. Rahmat mengaku belum bisa mengumumkan, karena masih menunggu hitungan yang pasti dari pengusaha elektronika lain. Menurutnya, penurunan harga secara langsung, justru akan memiliki dampak yang tidak bagus terhadap stabilitas harga. Karena itu, pengusaha harus berhati-hati agar pasar tidak stagnan. Namun, dengan kebijakan pemerinah yang baru itu, dipastikannya pengusaha tidak akan menaikkan harga barang-barang elektronika. Rahmat mengatakan, penurunan harga sebenarnya telah dilakukan sejak April tahun lalu. Bahkan, penurunan mencapai 20 persen. Saat itu, penurunan dilakukan karena adanya persaingan harga yang ketat di pasar. Banyaknya produk Cina yang masuk dengan harga yang jauh lebih rendah, dinilai mengancam produk dalam negeri. Karena itu, para pengusaha mengambil langkah antisipatif. Dia yakin, produk elektronika Indonesia lebih menguasai pasar dalam negeri. Televisi misalnya, yang kapasitas produksinya mencapai 4 juta unit per tahun, sekitar 75 persennya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Nilai ekspor produk ini tahun 2002 sebesar US$ 3,9 miliar. Tahun 2003, diperkirakan akan meningkat 10 persen. Munculnya kebijakan pemerintah yang mencabut dan menurunkan PPnBM, disambut positif sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas. Dalam hal ini, akan merangsang datangnya investor asing. Rencananya, investor telepon seluler asal Korea akan menanamkan modalnya di Indonesia. Namun, Rahmat belum tahu berapa nilai investasi yang akan ditanamkan. Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Mesin dan Logam T. Sjamsu, menilai, kebijakan pemerintah itu hanya salah satu pendukung stimulus industri dalam negeri. Faktor lain, kata dia, yang juga harus diberikan pemerintah adalah kepastian hukum, jaminan keamanan, dan masalah perburuhan. "Ini masalah klasik tapi harus diatasi," uajrnya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

1 menit lalu

Piala Asia U-23: Kapten Irak Muntadher Mohammed Bilang Timnas Indonesia adalah Tim Kuat, tapi...

Kapten Timnas U-23 Irak Muntadher Mohammed ingin menebus kekalahan dari Jepang dan mengamankan tiket Olimpiade saat menghadapi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

12 menit lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

13 menit lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

14 menit lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

14 menit lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

18 menit lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

20 menit lalu

Keterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI

UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

26 menit lalu

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

29 menit lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

31 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya