Ini Alasan DPR Setujui Tambahan Modal ke BUMN

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 12 Februari 2015 05:59 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 Januari 2015. Dalam rapat tersebut Menteri BUMN mengusulkan agar sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan suntikan anggaran sebesar total Rp 48,01 triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat, Aria Bima, mengatakan lolosnya usulan penyertaan modal negara tak hanya ditentukan oleh satu sebab. Banyak indikator yang harus dipenuhi agar perusahaan plat merah mendapatkan suntikan modal tambahan.

Menurut Aria, BUMN penerima adalah perusahaan prioritas yang sesuai dengan program kerja pemerintah. "Setelah itu kami tentukan beberapa indikator. Perusahaan yang diusulkan harus memiliki tujuan bisnis yang sesuai dengan indikator," kata Aria, saat dihubungi. ‎

Beberapa indikator yang dimaksud misalnya pemberian PMN harus bisa menambah keuntungan, baik bagi perseroan maupun dividen bagi pemerintah. Atau bagi yang rugi, suntikan modal harus membuat kinerja keuangannya menjadi positif.‎

‎Komisi BUMN menyepakati usulan penyertaan modal negara untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp 37,27 triliun. Jumlah itu turun dari angka yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 48 triliun. ‎

Pertimbangan lain pemberian PMN, menurut Aria, adalah kepemilikan saham pemerintah. Pemberian PMN jangan sampai membuat kepemilikan saham pemerintah berkurang. Atau sebaliknya, saat diberikan suntikan modal, kepemilikan saham pemerintah masih mayoritas.

Masalah kepemilikan saham pemerintah menjadi kendala PT Djakarta Llyod. Perusahaan pelayaran tersebut tak mendapatkan PMN lantaran sedang mengajukan penundaan kewajibaan pembayaran utang. Akibatnya, saham pemerintah saat ini hanya sekitar 29 persen.

Secara umum, Aria menambahkan, Komisi menyepakati PMN adalah pertimbangan efektifitas penggunaan anggaran fiskal pemerintah. Dengan besaran yang sama, pemberian PMN dianggap lebih efektif daripada diberikan kepada kementerian atau lembaga negara. Pemberian kepada perusahaan negara juga dinilai bisa meningkatkan leverage.

Dia mencontohkan PMN kepada PT Perikanan Indonesia. Meskipun kinerja perusahaan itu sedang memburuk, tapi pemerintah dan Dewan yakin, dana Rp 400 miliar bisa digunakan untuk mengembangkan usaha penangkaran benih ikan. "Sebab, kita juga butuh penangkaran benih. Dampak lain, adalah bisa menarik tenaga kerja," ujar Aria.

FAIZ NASHRILLLAH‎


Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

3 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

21 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

22 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

29 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

37 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

50 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

54 hari lalu

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024

Baca Selengkapnya