Ketua DPD, Irman Gusman (kanan) berbincang dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan diruang kerjanya di Gedung Nusantara III lantai 8, Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta -Setelah menebar ancaman ke kalangan maskapai dan direksi Angkasa Pura untuk segera memodernisasi pelayanan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memasang target peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perhubungan sebesar Rp 50 triliun per tahun. Saat ini, PNBP sektor perhubungan hanya menyumbang Rp 3 triliun ke negara. "Ini hanya hasil kerjaan anak kecil," kata Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2015.
Jonan menilai PNBP dari sektor perhubungan masih sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi pendapatn yang bisa diperoleh negara dari sektor ini. Jonan mencontohkan, pendapata Garuda Indonesia tahun lalu mencapai Rp 13 triliun. Sementara pendapatan PT Kereta Api Indonesia mencapai Rp 11 triliun. "Masak PNBP-nya cuma Rp 3 triliun?" kata Jonan.
Namun Jonan enggan membeberkan strategi apa saja yang akan ia tempuh untuk menggenjot target PNBP tersebut. "Kalau saya jelaskan apa kamu bisa bantu juga?" katanya kepada wartawan.
Kementerian Perhubungan selaku kementerian teknis yang menjadi regulator tranportasi sebenarnya punya sejumlah pos pendulang PNBP. Untuk sektor angkutan udara saja, ada perizinan yang bertarif sampai juta rupiah. Di antaranya penerbitan izin usaha angkutan niaga berjadwal sebesar Rp 50 juta per izin, perubahan lampiran izin usaha perusahaan angkutan udara niaga berjadwal sebesar Rp 50 juta per izin, penerbitan izin rute penerbangan Rp 2 juta per penggal rute, sampai penerbitan izin penambahan frekuensi terbang sebesar Rp 1 juta per frekuensi.
Adapun berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan, total PNBP tahun lalu di sektor angkutan udara hanya Rp 5,69 miliar. Angka itu turun dari PNBP angkutan udara tahun 2013 yang mencapai Rp 6,8 miliar.
Menurut Jonan, sistem flight approval secara online tersebut merupakan salah satu Sistem Manajemen Penerbangan Indonesia (IAMS) yang akan dilayani secara online. Selanjutnya, izin rute, surat izin usaha angkutan udara, surat izin kegiatan angkutan udara, general sales agent, dan perizinan lainnya yang tergolong dalam PNBP akan dilayani melalui sistem online. Jonan ingin, nantinya perizinan di semua sektor memanfaatkan kemajuan teknologi. "Ini merupakan upaya memodernisasi proses perizinan," kata Jonan.