Gelar 4G LTE, Pemerintah Pastikan Tata 1.800 MHz
Editor
Muhammad Iqbal
Jumat, 30 Januari 2015 02:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan akan segera menata ulang frekuensi 1.800 megahertz yang selama ini digunakan untuk jaringan 2G. Kepastian ini didapat setelah pimpinan operator seluler bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pekan lalu.
Direktur Penataan Frekuensi Kementerian Komunikasi dan Informatika Titon Dutono mengatakan empat operator yang punya blok di frekuensi tersebut sudah mengajukan common proposal kepada pemerintah. “Mereka setuju untuk pindah, termasuk Telkomsel,” katanya kepada Tempo, Kamis, 29 Januari 2015.
Penataan frekuensi 1.800 MHz ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menggelar jaringan 4G long term evolution (LTE) di frekuensi tersebut. Tiga operator besar, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat sudah mengkomersialkan jaringan ini pada Desember lalu.
Namun, jaringan 4G ini baru digelar di pita selebar 5 MHz di frekuensi 900 MHz. Padahal semestinya jaringan ini digelar dengan pita minimal 15 MHz. Karena itulah penataan frekuensi 1.800 MHz ini penting untuk segera direalisasikan. Pada frekuensi 1.800 MHz ini empat operator mempunyai lebar pita dua kali 75 MHz. Telkomsel dan XL Axiata, misalnya, masing-masing punya 22,5 MHz, sedangkan Indosat menguasai 20 MHz, dan Hutchison sebesar 10 MHz. Sayangnya, alokasi frekuensi yang dimiliki operator di 1.800 MHz itu terpisah-pisah. Spektrum 22,5 MHz milik Telkomsel, contohnya, terbagi menjadi tiga blok yang terpisah, dengan Indosat dan XL ada di antara blok itu.
Dalam pertemuan dengan menteri pada pekan lalu tersebut, kata Titon, masing-masing operator bersedia untuk pindah dari blok yang sedang mereka tempati saat ini. Titon mengungkapkan terdapat tiga opsi penataan. Yakni opsi pertama adalah XL, Indosat, Telkomsel, dan Tri. Opsi kedua, XL, Telkomsel, Indosat, dan Tri. Dan opsi ketiganya adalah XL, Tri, Indosat, dan Telkomsel. Jika semua sepakat pindah, itu artinya yang dipilih adalah opsi ketiga. “Jadi semua berkorban, ini psikologis saja,” katanya.
Menurut Titon, penataan itu akan langsung dijalankan begitu Menteri Rudiantara memutuskan penerapan jaringan 4G LTE di 1.800 MHz, Februari nanti. Titon mengatakan teknis penataan 1.800 MHz ini akan dibicarakan lebih detail dengan kalangan operator. “Pak Menteri akan bertemu lagi dengan pimpinan operator,” ujarnya.
Namun menurut Titon, proses penataan ini kemungkinan akan memerlukan waktu antara 6–9 bulan. Agar tidak mengganggu pelanggan 2G, penataan akan dilakukan pada malam hari dan dimulai dari daerah-daerah yang tidak padat pelanggannya. “Operator juga sudah menyiapkan teknologi agar pelanggan tetap bisa tersambung koneksinya,” katanya.
IQBAL MUHTAROM
Baca berita lainnya:
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal