Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, bersama Kepala Badan SAR Nasional F.H.B. Soelistyo, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di ruang rapat Komisi V Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan usulan kenaikan tunjangan kinerja pejabat di lembaganya.
Tunjangan kinerja pejabat di Kementerian Perhubungan saat ini diklaim tak sepadan dengan yang didapat oleh pejabat Kementerian Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Baca: Menteri Susi Mau Kolusi dengan Jonan dan Gobel)
"Tunjangan kinerja pejabat di Kemenhub itu hanya 40 persen dari tunjangan pejabat Kemenkeu di level yang sama," kata Jonan dalam rapat dengar pendapat, Rabu, 28 Januari 2015.
Jonan mengklaim tugas pejabat di Kementerian Perhubungan lebih berat karena mereka berfungsi sebagai regulator sekaligus pelaksana proyek. Sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kata Jonan, hanya melaksanakan fungsi sebagai pelaksana proyek. (Baca: Gaji PNS Naik, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun)
Jonan memberi contoh, pejabat yang bertugas sebagai principal operational inspector hanya menerima pendapatan Rp 3-4 juta. "Ini bukan pelaratan, ini soal manusia yang mengawasi," kata Jonan.
Jonan juga mencontohkan, tunjangan kinerja pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan hanya Rp 17 juta per bulan. Jumlah itu hanya 40 persen dari tunjangan kinerja pejabat Kementerian Keuangan pada level yang sama. (Baca: Menpan Hapus Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah)
Permintaan dukungan dari Komisi Perhubungan ini sendiri dilontarkan Jonan untuk menjawab keraguan DPR yang menganggap Kementerian Perhubungan bakal sulit menyerap anggaran tahun ini yang mencapai Rp 64 triliun dalam RAPBN 2015. Sebab, tahun lalu Kementerian Perhubungan hanya mampu menyerap Rp 36 triliun dari total anggaran Rp 44 triliun. Jonan berdalih penyerapan anggaran tahun ini sulit dicapai jika penghasilan staf-stafnya masih sama seperti tahun lalu.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.