Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO,Jakarta - Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Johanes Widjonarko dicopot dari jabatannya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Kamis, 15 Januari 2015. Keputusan pemberhentian itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Energi Nomor 0014K/73/MEM/2015. (Baca :Bahas Mafia Migas, Faisal Basri Sambangi KPK.)
Sudirman mengatakan pencopotan Johanes Widjonarko merupakan rekomendasi Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Sudirman mengatakan alasan Amien mencopot Johanes adalah penyegaran tim dan kerja. "Pak Widjo kan sudah lama, mungkin Amien butuh menata timnya," katanya.
Menurut Sudirman, tidak ada alasan bagi Kementerian Energi untuk menolak rekomendasi Amien Sunaryadi. Sebab, Kepala SKK Migas berhak mengusulkan anggota timnya sendiri. Sudirman mengatakan pemberhentian Johanes telah melalui proses yang matang dan benar.
Sebelumnya, media menerima pesan berantai tentang surat pernyataan pamit Johanes Widjonarko. Dalam surat tersebut dia menyatakan menerima surat pemberhentian pada 14 Januari 2015. "Sejak 8 Januari saya telah diberhentikan dengan hormat," kata Johanes. Hingga kini Amien belum menunjuk pengganti Johanes. Untuk sementara, jabatan Wakil Kepala SKK Migas kosong.