Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (kiri), bersama CEO AirAsia, Tony Fernandes, usai memberikan keterangan pers terkini terkait pencarian pesawat Air Asia QZ 8501 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 29 Desember 2014. Menhub akan mengkaji kembali operasi dan bisnis Air Asia di Indonesia pasca hilangnya pesawat tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan akan menerapkan pengurusan jadwal rute penerbangan secara transparan, menyusul ditemukannya 61 penerbangan tanpa izin. Jonan mengatakan penjadwalan dan koordinasi slot penerbangan akan dilakukan secara online. (Baca : Dalih Menteri Jonan Jatuhkan Sanksi ke-11 Pejabat)
"Supaya tak ada debat lagi sudah terima atau belum (approval izin terbang dari Kementerian)," kata Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2015. (Baca : Maskapai Langgar Izin, 11 Pejabat Kena Sanksi )
Selain itu, kata Jonan, untuk membenahi manajemen angkutan udara, Kementerian akan mengupayakan peningkatan kompensasi bagi Principal Operations Inspector dan Principal Maintenance Inspector yang ditempatkan di maskapai. Lainnya adalah menguatkan peran dan fungsi Otoritas Bandara serta mengevaluasi peran dan fungsi Indonesia Slot Coordinator. "Ada transparansi selama sebulan ini," kata Jonan. (Baca : Penerbangan Dibekukan, Jonan: 1 Hari Izin Kelar )
Jonan membekukan 61 penerbangan tanpa izin yang dioperasikan oleh lima maskapai. Selain itu, sebelas pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan akan dijatuhi sanksi karena dinilai lalai. Temuan-temuan itu merupakan hasil audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang diumumkan pada Jumat sore, 9 Januari 2015.
Untuk mendapatkan izin rute penerbangan, maskapai harus mengajukan izin rute ke Indonesia Slot Coordinator (IDSC) untuk slot domestik. Adapun PT Garuda Indonesia Airlines Tbk, mengurusi slot penerbangan internasional. Bila slot tersedia, Kementerian Perhubungan akan mengkaji dan mempertimbangkan berbagai hal seperti kapasitas slot bandara.