TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana melakukan audit kinerja terhadap kebijakan pemerintah yang memangkas subsidi bahan bakar minyak. "Kami akan mengaudit apakah pengelolaan keuangan itu tepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau justru menyebabkan kemiskinan dan pengangguran bertambah," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada Tempo, Rabu, 7 Januari 2015.
BPK akan memeriksa ke mana mengalirnya dana lebih dari Rp 100 triliun hasil pemangkasan subsidi BBM. Harry mengatakan akan memeriksa apakah masuk ke pembangunan infrastruktur atau sektor produktif lain. "Berapa tenaga kerja tercipta dan berapa tingkat kemiskinan?" ucap Harry. (Baca: Harga Pertamax, Amerika Lebih Murah dari Indonesia)
Dalam laporan hasil audit kinerja itu, BPK akan memberikan rekomendasi berisi tepat atau tidak kebijakan pemerintah memangkas subsidi BBM. Hingga kini, Harry belum bisa memastikan kapan audit bakal digelar karena BPK masih mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo yang menghapus subsidi BBM. "Pelepasan harga BBM Premium dan gas 12 kilogram pada harga pasar berpotensi melanggar konstitusi serta akan meniadakan proses pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak," ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler
Vonis Tommy Soeharto Jadi Novum Terpidana Mati
Moeldoko Ngiler Lihat USS Sampson dan Sea Hawk
Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
2 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
37 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
40 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
41 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
41 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
41 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
42 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
45 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya