TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memprediksi harga cabai akan kembali normal pada bulan depan. "Diharapkan, pada Februari, harga itu akan kembali normal," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina di kantornya, Rabu, 7 Januari 2015. (Baca: Harga Cabai Rp 90 Ribu, Ibu-ibu di Subang Ngomel)
Lantas, berapa harga cabai yang disebut normal itu? Srie menuturkan harga referensi cabai masih Rp 28 ribu per kilogram. Namun, menurut perhitungan Kementerian Perdagangan, dalam kondisi sekarang, harga yang dinilai menguntungkan bagi petani dan terjangkau oleh konsumen adalah Rp 31 ribu per kilogram. "Dari Rp 28 ribu naik 10 persen itu wajar," ujarnya. (Baca: Harga Cabai di Pinrang Tembus Rp 120 Ribu)
Prediksi turunnya harga cabai itu, kata Srie, berdasarkan laporan dari beberapa sentra produksi cabai yang mulai memasuki masa panen. Di antara sentra produksi tersebut adalah Banyuwangi, Blitar, dan Wates. (Baca: Cabai Rawit Rp 150 Ribu per Kilo di Ternate)
Saat ini pun, menurut Srie, harga cabai sudah mulai turun 7-12 persen dibanding harga rata-rata bulan lalu. Menurut data Kementerian Perdagangan, per 5 Januari 2015, harga rata-rata nasional cabai merah kriting adalah Rp 66.700 per kilogram, cabai merah besar Rp 61.900 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 79.100 per kilogram. (Baca: BI: Kenaikan Harga BBM Kerek Inflasi November)
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.