BPK Bantah Terima DAU Langsung dari Departemen Agama
Reporter
Editor
Rabu, 29 Juni 2005 19:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution membantah lembaganya menerima Dana Abadi Umat (DAU) langsung dari Departemen Agama sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Tidak benar," kata dia usai bertemu dengan Komisi III DPR di kantornya, di Jakarta, Rabu (29/6) sore.Menurut dia, DAU dari Direktorat Jendral Bimas Islam itu masuk dulu ke kas negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dari kas negara, baru kemudian disalurkan ke yayasan BPK. "Sama seperti kalau kita menerima uang dari BUMN, masuk dulu ke kas negara". Anwar menjelaskan, penerimaan uang tersebut bertujuan sebagai biaya audit terhadap Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH). Hal ini sesuai dengan surat No. D/315/Dend/III/2002 tanggal 25 Maret 2002, yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam. Dia menambahkan, dana tersebut diperoleh dalam dua tahap. Pertama, pada 24 April 2002 sebesar Rp 607,347 juta untuk melaksanakan pemeriksaan BPIH tahun 2001 dan 2002. Kedua, pada 28 Mei 2003 sebesar Rp 437,143 juta sebagai biaya pemeriksaan BPIH tahun 2003. Sedangkan pada 2004, BPK tidak mengajukan permohonan biaya pemeriksaan BPIH karena dapat ditanggulangi dengan dana yang ada. Anwar mengakui, ada beberapa hal yang masih harus dibenahi dalam proses audit BPK. "Itu kami akui masih banyak hal-hal yang perlu kita sempurnakan," katanya. Menurut dia, korupsi merupakan warisan Orde Baru yang hampir ditemui di semua instansi pemerintah. "Korupsi itu terjadi di BPK, terjadi di BPKP, (dan) terjadi (juga) di semua instansi". Dia tidak membantah kemungkinan adanya anggota BPK yang terlibat dalam kasus DAU. Seandainya hal itu terjadi, dia tidak bisa berbuat apa-apa. "Saya ketua BPK tidak bisa memecat dan menghukum anggota. (Memecat) itu, anggota DPR yang punya kuasa". Anwar mengelak saat didesak lebih jauh, apakah memang ada anggotanya yang terlibat. "Nggak tahu itu sudah urusan KPK, itu penegak hukum". Seperti diketahui, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan ratusan bukti pengeluaran yang tak relevan buat peruntukan dana sisa haji. Selain itu ditemukan banyak kesimpangsiuran penggunaan DAU, yang diduga mengalir ke berbagai pihak.Muhamad Nafi