Seleksi Dirjen Pajak, Giliran KPK Beri Masukan  

Selasa, 23 Desember 2014 12:54 WIB

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (tengah) bersama Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo (kiri) berjabat tangan usai melakukan MOU Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (9/1).ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Direktur Jenderal Pajak masih menunggu hasil pemeriksaan rekam jejak para calon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Pansel Mardiasmo mengatakan hasil pemeriksaan akan rampung dalam 1-2 hari lagi.

"PPATK, kan, sudah memberikan masukan, sekarang minta kepada KPK sehingga betul-betul nanti nama-nama di Pak Menteri sudah final semua," kata Mardiasmo di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Panitia Seleksi Dirjen Pajak Tunggu Laporan BIN)

Mardiasmo menuturkan, sebelas nama calon dirjen pajak telah diserahkan ke Komisi Antirasuah kemarin. Tujuan pemeriksaan oleh KPK untuk memperoleh gambaran latar belakang yang utuh mengenai para calon.

Tak hanya dari KPK dan PPATK, kata Mardiasmo, masukan juga telah diberikan dari Badan Intelijen Nasional. Panitia Seleksi saat ini juga sedang memasukkan rekam jejak yang diserahkan oleh publik. "Masukan rekam jejak dari publik harus kita hargai, kan." (Baca: Mafia Faktur Pajak Bodong Digiring ke Kejaksaan)

Kementerian Keuangan membuka seleksi terbuka untuk pejabat eselon I, yakni Dirjen Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, serta Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI).

Adapun kesebelas calon dirjen pajak yang sudah tersaring itu meliputi Catur Rini Widosari, Dadang Suwarna, Muhammad Haniv, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Puspita Wulandari, Rida Handanu, dan Sigit Priadi Pramudito. Ada pula Suryo Utomo, Edi Slamet Irianto, Ken Dwijugiasteadi dan Wahju Karya Tumakaka yang sudah lolos tahap pertama. (Baca: 'Ngemplang Pajak, Cekal; Tilep Pajak, Pecat')

Selain tantangan untuk mengejar target rasio pajak yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar 16 persen dalam lima tahun ke depan, Dirjen Pajak yang baru ini juga harus bisa menindak para pengemplang pajak.

Upaya menggenjot pajak karena target pencapaian pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 dinaikkan menjadi Rp 1.200 triliun. Hingga 14 November 2014, capaian pajak baru mencapai 75 persen dari target, atau senilai Rp 812 trilun dari Rp 1.072 triliun. (Baca: Ditarget Jokowi Rp 2.000 T, Ini Jurus Dirjen Pajak)

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler:
Industri Sepatu Lokal Hanya Dapat US$ 4 Miliar
BPH Migas: BBM Bersubsidi Tinggal 800 Ribu Kiloliter
Gandeng Brasil, Indofood Masuki Bisnis Poultry

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

39 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

42 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya