Jelang Natal, Ditemukan 2.939 Pangan Bermasalah  

Senin, 22 Desember 2014 12:59 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa sayur dan buah di pusat perbelanjaan Hypermart Mal Panakukang, Makassar, Sulsel, Senin (23/7). ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal di sejumlah tempat, seperti gudang importir dan retail. Hasilnya, BPOM menemukan sebanyak 2.939 produk atau 72.814 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan.

Temuan tersebut masuk dalam kategori produk pangan yang menjadi target pengawasan, yakni tanpa izin edar (TIE), produk pangan kedaluwarsa, dan pangan dalam kondisi rusak. “Serta pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) label, termasuk label tanpa bahasa Indonesia," kata Kepala BPOM Roy Sparringga dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: 2013, BPOM Temukan 297 Takjil Beracun)

Menurut Roy, ribuan produk tersebut mencapai nilai lebih dari Rp 2,9 miliar. Rinciannya, 635 item pangan TIE (21,26 persen), 1.558 item pangan kadaluwarsa (68,18 persen), 551 item pangan rusak (7,2 persen), 192 item pangan TMK label (3,34 persen), dan 3 item pangan dengan label tanpa bahasa Indonesia (0,07 persen).

Roy mengatakan jenis pangan rusak yang paling banyak ditemukan, antara lain susu kental manis, ikan dalam kaleng, minuman ringan, susu UHT, mi instan, dan makanan ringan. Temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah minuman dan makanan ringan, biskuit, mi instan, kopi, susu UHT, dan susu bubuk. (Baca: BPOM: Makanan Ilegal Marak Sebelum Hari Raya )

Temuan terbanyak untuk pangan tanpa izin edar itu meliputi minuman dan makanan ringan, susu UHT, coklat, dan sirup. Sementara itu, temuan terbanyak untuk pangan tak memenuhi kebetuhan label adalah makanan ringan, madu, mentega, dan coklat.

Roy menambahkan, kegiatan intensifikasi barang akan terus dilakukan dengan melibatkan lintas sektor dalam pemasukan pangan impor ke Indonesia untuk mencegah peredaran produk ilegal. "Sharing data importir yang sering melanggara secara khusus oleh Ditjen Bea dan Cuka dan lintas sektor untuk pengawasan di daerah pintu masuk.” (Baca: Awas, Makanan Kedaluwarsa di Semarang)

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler:
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Lima Bulan Lagi, Impor Premium Distop
Premium Dihentikan, Menteri Energi Tanya Rini Soemarno

Berita terkait

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.

Baca Selengkapnya

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.

Baca Selengkapnya

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol

Baca Selengkapnya