Pengunjung tengah memperhatikan pergerakan saham di lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Desember 2014. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Agris Tbk (AGRS) hari ini melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada pembukaan perdagangan, saham emiten perbankan yang fokus pada sektor perikanan dan pertanian tersebut naik 70 persen dari harga penawaran Rp 110 menjadi Rp 187 per lembar. (Lihat juga: Suku Bunga AS Batal Naik, Harga Saham Melesat) Saham AGRS menyentuh level terendah Rp 160 per lembar. "Dana hasil IPO (initial public offering) akan kami gunakan untuk pengembangan kredit sebesar 70 persen," kata Direktur Utama AGRS Sia Leng Ho di Bursa Efek Indonesia, Senin, 22 Desember 2014. Adapun 30 persen sisanya digunakan untuk pengembangan jaringan kantor.
AGRS sendiri mencatat sebanyak 4,19 miliar lembar saham. Mereka menunjuk PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana emisi efek. (Baca juga: IHSG Naik Tinggi, Ada Window Dressing?)
Terdaftarnya AGRS bursa, kata Sia, tak hanya memberikan manfaat dalam hal fleksibilitas, tetapi juga penerapan tata kelola yang lebih baik. Bahkan dia menyebut salah satu kunci utama pengembangan lembaga keuangan tahun depan adalah penerapan good corporate governance. "Kami berharap mampu terus menopang pengembangan sektor perikanan dan pertanian, sesuai dengan visi dan misi," kata Sia.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito mengatakan masuknya AGRS dalam bursa efek akan menambah semarak pasar modal Indonesia. AGRS emiten ke-23 yang listing pada tahun ini. "Tentunya akan menambah pilihan bagi para investor," katanya. Ito berharap AGRS mampu menerapkan good corporate governance GCF dengan baik. FAIZ NASHRILLAH
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.