Mengandung Merkuri, 68 Jenis Kosmetik Disita  

Jumat, 19 Desember 2014 13:03 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan salah satu produk kosmetik ternama yang telah dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/2). Bahan-bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kanker pada kulit digunakan pada kosmetik ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menyita 68 jenis kosmetik berbahaya berupa bedak, krim pemutih, lipstik, dan perona wajah sepanjang tahun 2014. Kosmetik tersebut mengandung bahan beracun penyebab kanker, seperti merkuri, timbal, asam retinoat, dan pewarna rhodamin. (Baca: BPOM Ungkap Obat Ilegal Senilai Rp 31 Miliar)

"Jika masuk ke dalam tubuh, merkuri dan asam retinoat bisa menyebabkan kanker dan cacat janin. Kami menemukan bahan-bahan tersebut di lipstik, krim pemutih, dan produk lain," kata Kepala Badan POM Roy A. Sparringa di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2014.

Roy menyebutkan terdapat 32 jenis kosmetik impor dan 36 produk lokal yang telah ditarik dari peredaran. Dari pelbagai jenis kosmetik, ada 37 produk yang tidak memiliki notifikasi izin Badan POM. Sebanyak 37 merek kosmetik itu telah dicabut izin edarnya karena dianggap berbahaya. (Baca: 30 Persen Obat yang Beredar di Asia Tenggara Palsu)

Roy meminta masyarakat waspada pada penggunaan logam timbal (Pb) yang kerap digunakan pada lipstik dan pewarna rambut. Serta merkuri dan hidrokuinon yang dicampur untuk memutihkan wajah.

Selain itu, pewarna merah jenis K3 dan rhodamin biasanya terdapat dalam lipstik dan perona wajah. "Jika bahan-bahan tersebut mengenai kulit atau mukosa (lendir mulut), semua bisa meresap ke tubuh," kata Roy.

Kosmetik berbahaya, kata Roy, banyak dijual di toko kosmetik tak resmi, situs online, dan tenaga freelance. Mereka menjual kosmetik secara bebas tanpa memenuhi syarat aman dan legal. "Biasanya dijual di kota besar dan perbatasan. Produk tersebut masuk melalui pelabuhan kecil dan free trade zone seperti Batam," ujarnya. (Baca: Awas, Ada 24 Jenis Obat Kuat Berbahaya)

PUTRI ADITYOWATI



Terpopuler
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Kisah Ahok dan Keluarga Saat Diancam Preman Pluit
Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram







Advertising
Advertising

Berita terkait

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

4 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

5 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

49 hari lalu

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.

Baca Selengkapnya

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.

Baca Selengkapnya

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.

Baca Selengkapnya

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya