Angkasa Pura II Paling Banyak Terima Suap

Reporter

Kamis, 18 Desember 2014 11:12 WIB

Dirut PT Angkasa Pura II, Tri S Sunoko, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil bersama jajaran direksi Angkasa Pura II berfoto bersama usai menandai dimulainya Groundbreaking Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat. 29 September 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II, badan usaha milik negara yang antara lain mengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membersihkan perusahaan itu dari praktek gratifikasi. "Kami berani mengatakan tidak pada gratifikasi," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dalam "Seminar Pengendalian Gratifikasi" di Ballroom Angkasa Pura II, Tangerang, Banten, Kamis, 18 Desember 2014.

Tri mengatakan program pengendalian suap di Angkasa Pura II sudah berjalan selama dua tahun terakhir ini. "Untuk menerapkan sebaik-baiknya program ini, selama tahun 2014 kami banyak sekali menerima laporan gratifikasi," kata Tri Sunoko. (Baca pula: Railink: Kereta Bandara Beroperasi pada 2016)

Menurut Tri, suap paling banyak kepada jajarannya yakni saat Idul Fitri. Untuk itu, kata Tri, Angkasa Pura II menggandeng KPK guna membersihkan Angkasa Pura II dari gratifikasi. "Kami mengimbau akan bahaya gratifikasi di lingkungan AP II." Imbauan ini berlaku untuk seluruh mitra kerja dan usaha AP II.

Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Angkasa Pura II Harry Cahyono mengatakan, akibat gratifikasi, kinerja Angkasa Pura II tidak bisa maksimal. "Berdasarkan survei, 60 persen pengguna bandara mencaci-maki dan mengeluhkan Soekarno-Hatta terkait dengan gratifikasi dan layanan," katanya. (Simak juga: AC Bandara Mati, Angkasa Pura II Minta Maaf)

Pada 9 Desember 2014, kata Harry, Angkasa Pura II menerima piagam dari KPK sebagai BUMN pelapor gratifikasi terbanyak dan terbesar di Indonesia. "Kami malu, tapi itu harus kami terima," kata Harry.

Menyikapi hal itu, kata dia, perusahaan membuat pedoman perilaku pegawai yang mengatur sistem nilai, etika bisnis, dan etika kerja. "Agar kami benar-benar bersih dari gratifikasi makanya bekerja sama dengan KPK," katanya. Bentuk kerja sama itu salah satunya melaporkan segala sesuatu terkait dengan penerimaan dan pemberian gratifikasi.

JONIANSYAH

Terpopuler
Imam Prasodjo Ucapkan Innalillahi... pada KPK
Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya
Ah Poong Sentul Bogor Disegel
3 Persamaan Heboh Acara Anang dan Raffi Ahmad
'Titiek Soeharto Tak Pantas Jadi Ketua PMI'











Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

12 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

10 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

15 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

25 hari lalu

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?

Baca Selengkapnya