Kapal Sitaan Menteri Susi Diberikan ke Nelayan

Reporter

Selasa, 9 Desember 2014 06:42 WIB

Kapal TNI AL berjaga saat dilakukannya penenggelaman tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal asing tersebut sesuai dengan instruksi Presiden, Jokowi untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta- Setelah menenggelamkan tiga kapal ikan berbendera Vietnam di perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan langkah itu tidak akan dilakukan terus-menerus. Nantinya, kapal yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia akan diberikan kepada nelayan lokal.

"Kalau kebanyakan ditenggelamkan juga akan mengotori laut. Paling 10-20 kapal saja, habis itu cukup," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin kepada Tempo, Senin, 8 Desember 2014. (Baca juga: Empat Aksi TNI AL Tenggelamkan Kapal Ikan)

Asep mengatakan penenggelaman kapal bisa memberikan efek jera bagi nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Namun kapal asing ilegal juga bisa dimanfaatkan nelayan lokal untuk meningkatkan tangkapan. "Kita optimalkan kapal-kapal asing ini untuk kepentingan nelayan," katanya.

Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan, Winarno Tohir, menilai penenggelaman kapal asing kurang elok dalam kaitan dengan hubungan internasional. Apalagi kapal-kapal nelayan asing itu mayoritas berasal dari negara tetangga. "Kalau saya mengusulkan kapal disita oleh negara, kemudian bisa dilelang kepada nelayan," ujarnya saat dihubungi Tempo. (Baca: Kapal Ditenggelamkan, Jokowi : Bukan Pencitraan)

Winarno, yang mengaku sudah memahami karakteristik nelayan-nelayan di ASEAN, menyarankan agar tak ada penenggelaman kapal nelayan asing. "Dalam kehidupan bertetangga (dalam negara), itu terlalu sadis," katanya.

Adapun para nelayan di Indramayu, Jawa Barat, menyambut baik program penenggelaman kapal nelayan ilegal. Sekretaris Koperasi Unit Desa Glayem, Kecamatan Juntinyuat, Dedi Aryanto, mengatakan hal itu sama dengan aturan negara lain yang diterapkan kepada nelayan Indonesia. “Kami saja kalau menangkap ikan lokasinya harus sama dengan yang tercantum dalam surat izin,” ujar Dedi.

DEVY ERNIS | TRI SUSANTO SETIAWAN | IVANSYAH (INDRAMAYU)

Video Terkait:



Berita Terpopuler

Jokowi Tolak Sahkan Golkar Kubu Ical dan Agung

Golkar Hengkang dari Koalisi Prabowo

Faisal Basri Segera 'Telanjangi' Petral

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

3 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

24 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

38 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

38 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

38 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

25 Februari 2024

KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya