BUMD Memble Jadi Sarang Mafia Migas  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 4 Desember 2014 07:23 WIB

Tersangka kasus dugaan suap suplai gas, Fuad Amin, dihadang wartawan di gedung KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Ketua DPRD sekaligus mantan Bupati Bangkalan, diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Migas menduga modus suap seperti yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron juga terjadi di beberapa daerah lain. Sebabnya, banyak badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak memiliki infrastruktur layak. Di sisi lain, mereka diwajibkan mengelola 10 persen blok migas di daerahnya. (Baca: Anak Fuad Amin Diduga Sebagai Perantara Suap)

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi, mengatakan kondisi itulah yang dimanfaatkan para mafia migas. "Ada celah di sana, para mafia susah ikut tender, jadi mereka mendekati BUMD," ujar Fahmy saat dihubungi, Rabu, 3 Desember 2014. Bahkan dia menduga kebanyakan BUMD yang memiliki jatah pengelolaan blok migas dikuasai para mafia. (Baca: Antara Dinasti Politik Fuad Amin dan Ratu Atut)

Fuad Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap yang diterimanya saat menjabat Bupati Bangkalan. Fuad diduga menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa (PT MKS) Antonio Bambang Djatmiko. Uang itu diduga terkait dengan pembayaran suplai gas ke BUMD PD Sumber Jaya. (Baca: Fuad Amin Ditangkap, Polisi Bangkalan Waspada)

Kejadian itu, tutur Fahmy, semakin menunjukkan mafia migas berada di berbagai tempat. Menurut dia, mafia migas umumnya memanfaatkan lemahnya tata kelola serta kedekatan dengan pembuat kebijakan. (Baca: Para Kepala Desa Amankan Rumah Fuad Amin?)

Fahmy mengatakan, dalam penunjukan penyaluran gas, biasanya terdapat dua cara yaitu tender dan penunjukan langsung. Selama ini, dia menilai proses tender selalu dimenangi pihak yang memiliki kedekatan dengan pemegang kebijakan. (Baca juga: Ini Tempat Bercokol Mafia Migas)

Adapun kelamahan pada penunjukan langsung adalah pihak yang ditunjuk. BUMD sebagai pihak yang ditunjuk kebanyakan tak punya kemampuan dan infrastruktur yang layak. Ketidakmampuan BUMD inilah yang dimanfaatkan para trader. "Sering kali mereka menyogok," ujarnya.

FAIZ NASHRILLAH

Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

47 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

2 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

21 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

23 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya