Menteri Susi Pudjiastuti menjawab pertanyaan saat wawancara di kantor KKP, Jakarta, 31 Oktober 2014. Susi Pudjiastuti mengatakan, akan mengajak semua pemangku kepentingan untuk membangun kegiatan ekonomi periknan dan kelautan yang berkelanjutan. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap lima kapal asing pencuri ikan di Laut Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 19 November 2014. Kelima kapal berbendera Indonesia itu berisi 61 anak buah kapal berkewarganegaraan asing. (Baca: Ide Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ternyata Wajib)
"Kapal yang ditangkap tidak terdaftar atau palsu semua," ujar Menteri Koodinator Kemaritiman Indroyono Soesilo di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat, 21 November 2014.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui bahwa pengawasan terhadap kapal yang lalu-lalang di perairan Indonesia minim. Karena itu, kata dia, lembaganya butuh bantuan TNI Angkatan Laut dan kepolisian. Sebab, petugas Kementerian Kelautan tidak memiliki senjata. (Baca: Taktik Mafia Mencuri Ikan dari Perairan RI)
Saat ini, untuk menegakkan hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki penyidik dan pengadilan perikanan. Namun Susi berjanji untuk mengoptimalkan fungsi dua lembaga ini. (Baca: Mau Bom Kapal Asing? Mantan Pejabat: Kuatkan Niat)
Adapun Presiden Joko Widodo mengatakan setiap tahun ada 5.400 kapal yang mengeksploitasi kekayaan laut Indonesia, sebagian di antaranya melakukan illegal fishing. Ia mengatakan pencurian ikan telah membuat Indonesia kehilangan Rp 300 triliun. Karena itu, Jokowi memerintahkan Susi untuk tak hanya menangkap kapal pencuri ikan. (Baca: Menteri Susi Diminta Tambah Peti Es Ikan di NTB)
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
3 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.