Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebelum mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komite II DPD, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 November 2014. Dalam pertemuan tersebut Menteri Susi mengancam mundur dari Kabinet Kerja Jokowi jika birokrasi bergerak lambat dalam merespons rencana pembuatan peraturan menteri untuk mengubah aturan yang memberatkan nelayan ataupun investor. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuat pengakuan mengejutkan. Sebelum menjadi pejabat publik, Susi ternyata pernah diburu polisi karena membawa solar bersubsidi dari Medan ke Aceh untuk nelayan. (Baca: Menteri Susi Ternyata Pernah Jadi Buronan Polisi)
Susi pun mengaku pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh sebuah kepolisian resor di Sumatera Utara. Saat menjadi buron, Susi juga mengatakan sempat dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh salah satu polisi agar kasus itu selesai.
Tapi Susi enggan menanggapi permintaannya dan menantang untuk meminum solar itu. "Saya beli Rp 5 juta, malah disuruh bayar 100 juta," kata dia dalam diskusi dengan pengusaha perikanan di kantornya, Selasa, 11 November 2014. (Baca: Susi: Dana Subsidi BBM Bisa Bangun 25 Universitas)
Susi pun meminta Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius agar kejadian serupa tidak terjadi dan menimpa orang lain. Suhardi yang hadir di acara itu hanya manggut-manggut sembari tersenyum.
Dalam kasus ini, Susi diburu polisi karena ketahuan membawa 5 ton solar bersubsidi dari Medan ke Simeuleu, Aceh. Namun, Susi mengaku dirinya saat itu tidak berniat menyelundupkan solar, yang seharusnya digunakan oleh nelayan kecil. Solar itu, kata dia, diberikan kepada nelayan di Simeuleu karena mereka sulit mendapatkan pasokan bahan bakar. Selain untuk nelayan, Susi mengatakan solar tersebut digunakan untuk menyalakan generator listrik. (Baca: Soal Harga BBM, Susi dan Nelayan Beda Pendapat)