Pekerja melyani pembeli tiket pesawat di agen perjalanan Mega Holiday di Gambir, Jakarta, Selasa 27 Desember 2011. Tempo/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan akan mendorong PT Angkasa Pura II untuk menyatukan tarif layanan bandara dengan tiket pesawat penumpang. Alasannya agar penumpang diberikan kemudahan dalam pelayanan bandara. (Baca: Blusukan ke Bandara, Apa Saja Temuan Jonan?)
"Pembayaran tarif layanan bandara (passenger service charge/PSC) secara terpisah membuat ribet penumpang," kata Jonan setelah berkunjung ke kantor Garuda Service Operation di Tangerang, Rabu, 5 November 2014.
Menurut Jonan, penyatuan tiket dan PSC sebenarnya mudah untuk dilakukan. Sebab, hanya butuh komitmen dari Angkasa Pura II dan semua maskapai penerbangan untuk bekerja sama. Kebijakan ini juga hanya butuh sistem teknologi informasi yang terintegrasi antara Angkasa Pura II dan maskapai.
Namun Jonan menyerahkan urusan uang dan pembayaran PSC serta tiket kepada Angkasa Pura II dan maskapai. Dia mengatakan kuncinya adalah semua maskapai penerbangan harus mau menerapkan hal ini. "Kalau perlu mereka dipaksa untuk taat," katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara menggagas kebijakan serupa dengan nama PSC on Ticket. Saat itu Dahlan mewajibkan Garuda Indonesia dan Citilink untuk menerapkan sistem ini pada penerbangan domestik. Namun belakangan, kebijakan tersebut kembali ditiadakan. (Baca: Citilink Mulai Terapkan PSC on Ticket.)