Banding Ditolak, Grup Asian Agri Harus Setor Pajak  

Reporter

Rabu, 5 November 2014 17:25 WIB

TEMPO/ Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pajak menolak upaya banding yang dilakukan oleh dua anak usaha Asian Agri Grup, PT Rigunas Agri Utama dan PT Raja Garuda Mas Sejati. PT Rigunas mengajukan banding atas 8 kasus keberatan pajak, sedangkan PT Raja Garuda Mas Sejati menyodorkan permohonan untuk 7 kasus.

Penolakan banding Rigunas disampaikan oleh Hakim Ketua Majelis XV A Pengadilan Pajak Didi Hardiman. Dalam persidangan Didi mengatakan beberapa bahan pertimbangan putusan tersebut adalah Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. (Baca: Media Diminta Awasi Sidang Kasus Pajak Asian Agri)

Didi menyatakan Surat Ketetapan Pajak bukanlah putusan tata usaha negara sehingga Pengadilan Pajak tidak berwenang mengadili sengketa tersebut. Majelis pun memutuskan kasus ini bukan sengketa tata usaha negara di bidang perpajakan sehingga pengadilan tidak berwenang untuk mengadilinya.

Selain itu, surat pengajuan banding tidak memenuhi ketentuan formal atau tidak memiliki dasar hukum, sehingga surat banding, surat keberatan, maupun berkas lainnya tidak perlu diperiksa lebih lanjut. "Dengan demikian usulan banding tidak dapat diterima," kata Didi.

Sedangkan putusan untuk PT Raja Garuda Mas Sejati dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis XV B Pengadilan Pajak, Tonggo Aritonang. Menurut Tonggo, 7 permohonan banding PT Raja Garuda Mas Sejati dinyatakan tidak dapat diterima dengan suara terbanyak meskipun terdapat dissenting opinion. (Baca: Kasus Asian Agri, Presiden Harus Panggil Kejagung)

Tonggo mengatakan pertimbangan putusan tersebut adalah Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Menurut dia, Surat Ketetapan Pajak bukanlah putusan tata usaha negara. karena itu Pengadilan Pajak tidak berwenang mengadili sengketa tersebut.

Dalam sidang ini turut hadir Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Direktur Keberatan Banding Direktorat Jenderal Pajak Catur Rini Widosari, Direktur Intelijen Yuli Kritiyono, dan Kepala Kantor Wilayah pajak Jakarta Pusat Dicky Hartanto.

Fuad Rahmany mengaku puas atas putusan yang diberikan Pengadilan Pajak. "Saya pikir itu keputusan yang sangat adil," katanya, Fuad berharap putusan ini bisa menjadi pesan bagi wajib pajak untuk tidak melakukan penyimpangan.

Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Dicky hartanto mengatakan nilai Surat Keterangan Pajak Kurang Bayar dari anak usaha Rigunas Utama mencapai Rp 60 miliar, sedangkan Raja Garuda Mas Rp 15,8 miliar. Dengan putusan ini, kedua perusahaan harus menyetor pajak sebesar tagihan masing-masing.

MAYA NAWANGWULAN

Berita Terpopuler
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia

Berita terkait

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

3 hari lalu

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Aktivitas Perusahaan Sukanto Tanoto di IKN, Deforestasi Kalimantan, Bencana Akibat Penggundulan Hutan

42 hari lalu

Top 3 Tekno: Aktivitas Perusahaan Sukanto Tanoto di IKN, Deforestasi Kalimantan, Bencana Akibat Penggundulan Hutan

Tiga artikel terkait IKN menjadi Top 3 Tekno Tempo pada hari ini. Berita terpopuler mengenai aktivitas perusahaan milik Sukanto Tanoto di IKN.

Baca Selengkapnya

Ada Perusahaan Sukanto Tanoto Panen Kayu di Kawasan Inti IKN

43 hari lalu

Ada Perusahaan Sukanto Tanoto Panen Kayu di Kawasan Inti IKN

PT Itci Hutani Manunggal diduga memanen kayu tanaman sebesar 1,18 juta meter kubik di IKN pada 2021-2022. Sebagian berada di kawasan inti.

Baca Selengkapnya

Daftar Konglomerat yang Bakal Investasi di IKN, Ada Aguan hingga Anthoni Salim

2 September 2023

Daftar Konglomerat yang Bakal Investasi di IKN, Ada Aguan hingga Anthoni Salim

Sejumlah konglomerat Indonesia disebut-sebut bakal investasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Penjelasan KCIC Soal Pekerja China di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jadwal Penerimaan CPNS 2023

27 Agustus 2023

Terpopuler Sepekan: Penjelasan KCIC Soal Pekerja China di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepekan, yakni KCIC jelaskan dokumen yang mengungkapkan jumlah pekerja China di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 Persen Warganet Keluhkan Polusi Udara Jakarta

22 Agustus 2023

Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 Persen Warganet Keluhkan Polusi Udara Jakarta

Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 persen warganet keluhkan polusi udara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Proyek-proyek Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto di IKN Nusantara, Ini Kata Menteri Bahlil

22 Agustus 2023

Proyek-proyek Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto di IKN Nusantara, Ini Kata Menteri Bahlil

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut investor Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara milik Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Profil Sukanto Tanoto, Pengusaha Indonesia yang Miliki Puluhan Ribu Hektare Lahan IKN

21 Agustus 2023

Profil Sukanto Tanoto, Pengusaha Indonesia yang Miliki Puluhan Ribu Hektare Lahan IKN

Profil Sukanto Tanoto yang disebut memiliki sekitar 48 ribu hektar lahan di daerah IKN

Baca Selengkapnya

Sosok Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Bisa Beli Properti di Singapura

10 Mei 2023

Sosok Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Bisa Beli Properti di Singapura

Sosok Sukanto Tanoto dan fakta terkait si Konglomerat yang membeli properti mewah di Singapura. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya