Pemerintah Permudah Izin Kapal Pesiar Asing

Reporter

Rabu, 5 November 2014 03:55 WIB

Superyacht hotel Sunborns yang akan menjadi hotel berbintang di atas kapal pertama di London, akan dibuka pada 9 April mendatang. Kapal ini berlayar dari Belanda menuju Inggris. Sunborn.com

TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata, Vinsensius Jemadu, mengatakan lembaganya akan mempermudah masuknya kapal pesiar atau yacht asing ke Indonesia. Hal ini akan dibicarakan bersama Menteri Koordinator Maritim, Indroyono Soesilo, di kantor Kementerian Pariwisata hari ini, Rabu, 5 November 2014. "Prosedur masuknya yacht ke Indonesia selama ini masih bertele-tele," kata Vincent kepada Tempo.

Menurut Vincent, potensi masuknya wisatawan mancanegara dengan yacht sangat besar. Namun karena izin masuk atau Clearance and Aprroval for Indonesian Territory (CAIT) masih sulit diperoleh, kunjungan yacht asing ke Indonesia cuma 2.000 unit per tahun. "Padahal potensinya jauh lebih besar," ujarnya. (Baca: Akhir 2014, Pelni Buka Pelayaran Wisata).

Salah satu penyebab sulitnya perizinan, kata Vincent, adalah pandangan yang menganggap yacht sebagai barang mewah, bukan alat transportasi biasa. Karena itu, kata dia, dalam rapat koordinasi juga akan dibahas rencana pembebasan visa ke Indonesia untuk turis asing. Saat ini, Indonesia hanya membebaskan visa buat 15 negara. Sementara Thailand telah membebaskan visa buat 56 negara, dan Malaysia membebaskan untuk 100 negara. "Kita kalah jauh," katanya. (Baca juga: INSA Ragukan Pelayaran Nasional Mampu Bersaing).

Sebelumnya, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79/ 2011 tentang kunjungan kapal wisata asing ke Indonesia. Aturan yang berlaku pada Oktober 2011 ini menyederhanakan regulasi sebelumnya, di mana lalu lintas yacht diatur dalam tiga undang-undang yaitu Undang-Undang Pelayaran, Undang-Undang Perairan, dan Undang-Undang Kepariwisataan. (Baca juga: Wali Kota Makassar: Tol Laut Berdampak Positif ).

Namun Perpres itu dinilai belum maskimal karena kemudahan CAIT baru terbatas untuk yacht yang masuk lewat salah satu di antara 18 pelabuhan yang telah ditentukan seperti Sunda Kelapa (Jakarta), Sabang (Aceh), Teluk Bayur (Sumatera Barat), Nongsa Point Marina (Batam), Benoa (Bali), Nunukan (Kalimantan Timur), dan Ambon (Maluku).

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi

Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000

Proyek Jembatan Selat Sunda Dihentikan

Berita terkait

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

25 hari lalu

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, terutama di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

32 hari lalu

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

Ada beberapa jalur pelayaran utama yang melewati Baltimore, diperkirakan lusinan kapal melewati jembatan itu

Baca Selengkapnya

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

34 hari lalu

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

45 hari lalu

Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

Kemenhubmenyediakan 47.194 tiket untuk mudik gratis menggunakan kapal laut. Penumpang diminta menghubungi operator kapal.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini Gelombang 2,5 Meter di Sulawesi dan Maluku, BMKG: Perhatikan Risiko Pelayaran

20 Februari 2024

Peringatan Dini Gelombang 2,5 Meter di Sulawesi dan Maluku, BMKG: Perhatikan Risiko Pelayaran

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut maksimal 2,5 meter di perairan Indonesia Tengah. Patut jadi perhatian pelaut.

Baca Selengkapnya

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Mayoritas di Perairan Sulawesi

15 Februari 2024

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Mayoritas di Perairan Sulawesi

Peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, ditujukan BMKG untuk masyarakat pesisir dan pelaut.

Baca Selengkapnya

BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Natuna dan Sulawesi

14 Februari 2024

BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Natuna dan Sulawesi

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, pada 14-15 Februari 2024 bagi pelayaran dan masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya

Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar

10 Februari 2024

Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan arus penumpang pelayaran dari dan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berjalan lancar terutama pada masa libur Tahun Baru Imlek 2024.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Laut Tinggi Maksimal 4 Meter, Kapal Nelayan Hingga Kargo Harus Waspada

4 Februari 2024

BMKG: Potensi Gelombang Laut Tinggi Maksimal 4 Meter, Kapal Nelayan Hingga Kargo Harus Waspada

BMKG memperkirakan gelombang laut meninggi di sejumlah daerah sejak hari ini hingga 5 Februari 2024 besok. Peringatan dini untuk pelayaran.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kapal Pesiar Icon of The Seas yang Terbesar Di Dunia

27 Januari 2024

5 Fakta Kapal Pesiar Icon of The Seas yang Terbesar Di Dunia

Kapal pesiar Icon of The Seas Royal Caribbean mulai berlayar pada Sabtu, 27 Januari 2024

Baca Selengkapnya