Presiden Joko Widodo (kedelapam kiri bawah), Wapres Jusuf Kalla (kedelapan kanan bawah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (keenam kiri bawah) berfoto bersama dengan gubernur seluruh Indonesia usai pembukaan Rakornas Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, 4 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Para kepala daerah yang berkumpul dalam Rapat Koordinasi Nasional di Kementerian Dalam Negeri mendukung pemerintah dalam kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, misalnya, sepakat dengan kenaikan BBM asalkan ada kejelasan untuk apa pengalihan subsidi tersebut.
"Kalau sudah jelas dana subsidi untuk irigasi atau lainnya kan kita di daerah enak sosialisasinya ke masyarakat," kata Ganjar, Selasa 4 November 2014. (Baca: BBM Belum Naik, Harga Gula dan Beras Mendahului )
Senada, Gubernur Aceh Zaini abdullah dan Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menilai subsidi BBM kurang produktif. Mereka mendukung pengalihan subsidi. "Lebih baik dialihkan ke sektor lain yang lebih pendidikan dan kesehatan," kata Frans Lebu. Mereka mengharap agar ada substitusi kepada rakyat agar mereka bisa tetap bekerja. "Seperti penambahan modal kerja agar rakyat tetap bisa bekerja," kata Zaini.
Gubernur Jawa Timur bahkan melangkah lebih jauh menghadapi kepanikan pasca kenaikan BBM. Pemerintah mengontrol sistem distribusi barang agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Pemerintah Jawa Timur telah memangkas rantai distribusi menjadi dari produsen langsung ke pasar. "Ongkos angkut dan pengemasannya, kami yang tanggung," kata dia. Selain itu, kata dia, pemerintah bakal memantau 138 pasar secara online.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan selaiknya subsidi bahan bakar minyak dialihkan kepada sektor yang lebih produktif. Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, belanja subsidi lebih besar ketimbang belanja Kementerian/Lembaga.
APBN 2015 senilai Rp 2.039,5 triliun itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.392,4 triliun. Selain itu ada dana transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp647 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 601,1 triliun. Sedangkan, belanja non Kementerian/Lembaga sebesar Rp 791,4 triliun. Pemerintah ingin agar ada anggaran pagu belanja non Kementerian yang didominasi subsidi, khsususnya BBM, dialihkan ke belanja infrastruktur. "Seperti membangun irigasi," kata dia.