TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan akan bekerja secara cepat di sektor energi, pertambangan, dan kelistrikan. Tapi dia butuh dua hari untuk mempelajari semuanya itu. (Baca: Jokowi Sebut Banyak Mafia Di ESDM)
"Saya diserahi tugas penting untuk mengelola Kementerian ESDM, ke depan akan sangat padat untuk mengisi informasi dan pengetahuan atas program prioritas dari Kementerian ini," kata Sudirman kepada wartawan di gedung auditorium Kementerian, Senin, 27 Oktober 2014.
Menurut Sudirman, ia dititipi pesan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengerjakan secara cepat program-program kerja yang perlu segera dituntaskan pada tahun ini. Untuk itu, besok hingga lusa Sudirman bersama para pejabat eselon I akan merinci seluruh langkah-langkah Kementerian yang harus digarap dalam waktu dekat.
Pesan lain dari Jokowi yang harus segera dilakukannya di Kementerian adalah menata kembali pengelolaan sektor ESDM untuk mendapat kepercayaan publik. Akhir-akhir ini, dengan banyak terungkapnya kasus korupsi di sektor ESDM, masyarakat dan investor menjadi tak percaya dengan Kementerian ESDM. "Saya akan ajak tim kerja keras mengembalikan lagi public trust dengan cara bekerja melayani rakyat," ujarnya.
Sudirman Said diumumkan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Kerja 2014-2019 kemarin. Lelaki kelahiran Brebes ini sebelumnya merupakan bos PT Pindad sejak Juni 2014. (Baca: Hatta Dilaporkan dalam Kasus Mafia Migas)
Ia pernah berkecimpung di dunia migas sebagai Staf Ahli Direktur Utama Pertamina pada 2007 hingga 2009. Pada tahun sebelumnya, ia merupakan Deputi Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (2005-2008) dan Ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transportasi Indonesia ( 2000-2003).
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Daftar Lengkap Menteri Kabinet Kerja Jokowi
Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Pengepul Ikan Ini Jadi Menteri Kelautan
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
LIVE: Pengumuman Kabinet Jokowi
Berita terkait
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?
11 hari lalu
Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.
Baca SelengkapnyaPeringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III
58 hari lalu
MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.
Baca Selengkapnya34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali
18 Januari 2024
Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.
Baca SelengkapnyaSyarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?
16 Oktober 2023
MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?
Baca SelengkapnyaIndosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia
26 Juli 2023
Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Baca Selengkapnya5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia
11 Februari 2023
Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTurunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi
11 Februari 2023
Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap
10 Februari 2023
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSoal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis
7 Februari 2023
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.
Baca SelengkapnyaInginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.
Baca Selengkapnya