TEMPO.CO, Jakarta - Analis dari Woori Korindo Securities, Reza Priyambada, mengatakan pelantikan Joko Widodo menjadi sentimen positif tambahan yang mendorong penguatan laju saham. "Penggerak utama adalah sentimen positif dari pasar Asia," ujar dia kepada Tempo, Senin, 20 Oktober 2014.
Reza menjelaskan laju indeks harga saham gabungan juga terkerek lantaran indeks Nikkei dan Hang Seng juga menguat. Di Jepang, kata Reza, otoritas bursa baru meluncurkan regulasi yang memudahkan lembaga perbankan untuk berinvestasi dengan mudah. "Di Cina, adanya kesepakatan antara pemerintah dengan demonstran membuat bursa melaju positif," ujarnya. (Baca: Resmi Presiden, Jokowi Dapat Tepuk Tangan Meriah)
Hari ini, indeks dibuka menguat ke level 5.069 setelah ditutup pada level 5.028 pada penutupan perdagangan, Jumat, 17 Oktober 2014. Indeks tercatat berada di level 5.120 pada pagi ini pukul 10.12 WIB. "Di saat saham Asia menguat, terjadilah pelantikan Jokowi," ujar Reza. Menurut dia, tanpa ada pelantikan Jokowi pun, bursa Indonesia akan tetap menguat.
Sebelumnya, ia memprediksi IHSG akan berada pada rentang support 4.950-4.988 dan resisten pada 5.032-5.055. "Laju IHSG diliputi sentimen positif dan membuatnya berpeluang melanjutkan tren kenaikan," ujar Reza. Tetapi, ia berharap penguatan yang terjadi tidak langsung dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan sesaat agar peluang kenaikan IHSG dapat berlanjut. (Baca: Pelantikan Jokowi-JK Jadi Obrolan di Warung Kopi)
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.