TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numbery mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif berupa penghapusan pajak selama 3 tahun bagi investor yang bergerak di bidang perikanan. "Tax holiday (insentif pajak) ini dapat dikenakan untuk pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak ekspor," kata Freddy di Jakarta, Rabu (25/5). Menurut dia, kebijakan ini harus segera diterapkan karena investasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Paling tidak, mereka (investor) juga akan membuka lapangan kerja," ujarnya. Freddy mengungkapkan, usulan insentif pajak ini telah diajukan ke Menteri Keuangan Jusuf Anwar pekan lalu. Menteri Keuangan, kata Freddy, pada prinsipnya setuju dengan usulan tersebut kendati masih harus merumuskan kebijakan ini sampai ke tingkat daerah. "Biar kami rumuskan dulu di internal Departemen Keuangan dengan daerah," demikian ujar Jusuf Anwar seperti diungkapkan Freddy.Dia menjelaskan, penerapan insentif pajak bertujuan supaya para investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya bidang perikanan. "Dari pada mereka melakukan pencurian ikan, lebih baik kami beri insentif agar mereka mau investasi,"ujarnya. Menurut data Departemen Kelautan dan Perikanan, pemerintah telah mengalami kerugian US $ 4 miliar akibat pencurian ikan yang disinyalir dilakukan oleh kapal-kapal asing dari Filipina, China dan Thailad. Untuk menghentikan praktik itu, Departemen Kelautan dan Perikanan akan menghentikan ijin pelayaran bagi kapal-kapal asing tersebut. Rini Kustiani
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
2 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.