Cina Denda Perusahaan Inggris 3 Miliar Yuan  

Reporter

Sabtu, 20 September 2014 10:51 WIB

Pengunjung menghadiri pameran niaga industri farmasi "Convention on Pharmaceutical Ingredients Southeast Asia yang diselanggarakan di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/3). Pameran yang terselanggara untuk kedua kalinya di Indonesia ini berlangsung pada 20-22 Maret 2013. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan farmasi raksasa asal Inggris, GlaxoSmithKline Plc, didenda 3 miliar yuan atau sekitar US$ 488,8 juta. Denda ini adalah sanksi setelah Pengadilan Menengah Rakyat Changsha, Provinsi Hunan, memvonis GSK bersalah dalam perkara suap.

Polisi Cina menyatakan perusahaan farmasi ini telah menyalurkan sekitar 3 miliar yuan ke agen-agen perjalanan untuk memfasilitasi suap kepada dokter dan pejabat. Pengadilan di Changsa juga menghukum mantan Kepala GSK di Cina Mark Reily dan seorang eksekutif lainnya dengan penjara 2-4 tahun.

Dalam keterangan tertulis di situs perusahaan, GSK meminta maaf kepada para pasien, dokter, rumah sakit, dan pemerintah Cina. GSK menyatakan kegiatan ilegal oleh GSK China Investment Co Ltd adalah pelanggaran atas prosedur kepatuhan dan tata kelola perusahaan.

"Ini adalah permasalahan yang sangat mengecewakan bagi GSK. Kami telah dan akan terus belajar dari sini," ujar Direktur Utama GSK Sir Andrew Witty dalam keterangan tertulis di situs perusahaan yang dikutip pada Jumat, 19 September 2014.

GSK menyatakan telah bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dan mengambil langkah untuk memperbaiki masalah yang terdapat pada operasi GSKCI. Perbaikan ini termasuk mengubah program insentif untuk sales forces, mengurangi dan mengubah kegiatan yang melibatkan tenaga kesehatan, serta memperluas pemantauan faktur dan pembayaran.

Investigasi atas dugaan suap GSK diinisiasi oleh Kementerian Keamanan Publik Cina pada Juni 2013. Vonis Pengadilan Menengah Rakyat Changsa menyatakan GSK terbukti menawarkan uang dan barang kepada personel non-pemerintah untuk mendapatkan keuntungan komersial yang tidak benar.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE | REUTERS

Berita Terpopuler
Ditawari Jadi Menteri, Sri Mulyani Tersenyum
Megawati Puji Habis Jokowi di Rakernas PDIP
Chatib Diperkirakan Bertahan dalam Kabinet Jokowi
Kata Warga Bogor Pemilik Mobil Berpelat B
NasDem: Tiga Partai Koalisi Merah Putih Merapat
Jurnalis Inggris Dipaksa Masuk Islam oleh ISIS

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

53 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

57 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

59 hari lalu

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

59 hari lalu

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya