ICW: Mekanisme Pemilihan Anggota BPK Berbahaya

Reporter

Senin, 15 September 2014 07:26 WIB

Suasana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 September 2014. Sebanyak 8 dari 48 anggota Komisi I hadir pada seleksi sesi pertama. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyoroti mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat pengambilan suara secara tertutup. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan mekanisme tersebut dinilai kental dengan kooptasi kepentingan politik. (Baca : Siapa Calon Kuat Anggota BPK?)

"Sangat berbahaya jika lembaga pemeriksaan ke depan berubah fungsi menjadi alat politik," kata Firdaus kepada Tempo, Ahad, 14 September 2014. (Baca: Jokowi Tak Takut BPK Dikuasai Koalisi Merah Putih)

Mekanisme yang tak transparan dan tak akuntabel itu membuat publik khawatir. "Kepentingan akan membuat lembaga pemeriksaan yang berintegritas menjadi diragukan," ujarnya. Ia melihat anggota Dewan cenderung memperlihatkan keinginan mengedepankan kepentingan politik partai. (Baca: Ini Nama Politikus Pro Prabowo Peserta Seleksi BPK)

Dewan, kata Firdaus, seharusnya bisa meniru pembentukan panitia seleksi untuk mencari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mekanisme voting untuk memilih anggota BPK dikhawatirkan tak akan memperbaiki kinerja lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara ini. "Ada kekhawatiran anggota BPK tidak tajam mendorong transparansi," ucapnya.

Ia merujuk pada kinerja anggota BPK periode saat ini yang sangat buruk. "Hasil mekanisme voting tertutup dapat dilihat dari rekam jejak anggota BPK yang mengecewakan," katanya. Ia mencontohkan buruknya audit Hambalang, audit Century jilid II, dan audit-audit di level daerah yang ia anggap sebagai bukti kemunduran kinerja BPK.

Firdaus mengimbau agar Dewan segera memperbaiki seluruh regulasi terkait dengan BPK. Ia mengatakan regulasi yang ada belum mengakomodasi soal pentingnya menempatkan anggota yang berintegritas, profesional, akuntabel, dan bebas dari kepentingan partai. Seleksi, fungsi dan wewenang, hingga majelis kode etik yang diatur dalam regulasi perlu dibenahi. "Pembenahan wajib dilakukan untuk meningkatkan peran dan kualitas kinerja BPK," ujarnya.

DINI PRAMITA

Berita Terpopuler
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat
3 Kemesraan Ahok-Lulung Setelah Cekcok Panjang

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya