Pemudik memadati gangway menuju kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 1 Agustus 2014. Arus balik pemudik yang akan menyeberang ke Merak, mulai padat jelang puncak arus balik pada Sabtu (2/8). ANTARA/Kristian Ali
TEMPO.CO , Jakarta: Tarif penyeberangan di delapan pelabuhan resmi naik mulai Senin, 15 September 2014, besok. Kenaikan tarif sebesar 8-12 persen itu berlaku mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Masita, mengatakan pelaku logistik sebenarnya tak mempersoalkan kenaikan tarif itu. Sebab, kata Zaldy, biaya penyeberangan hanya 1 persen dari total biaya operasional logisik darat. "Malah lebih tinggi pungutan liarnya. Mencapai 3-5 persen dari ongkos operasional pungli itu," kata Zaldy saat dihubungi, Sabtu, 13 september 2014.
Namun menurut Zaldy, dengan kenaikan tarif itu, PT ASDP Indonesia Ferry harus bisa menjamin kelancaran arus kendaraan barang di pelabuhan. Antrean kendaraan jelang masuk pelabuhan justru disebut lebih menguras kocek pelaku logistik ketimbang tarif penyeberangan. "Biaya antre sopir dan kernet itu mahal. Kalau antre sehari, operasional tambah 10 persen, belum lagi kehilangana biaya trip," katanya.
Zaldy berpendapat, semestinya PT ASDP memberikan jaminan. Misalnya, jika antrean lebih dari tiga jam, akan ada potongan tarif sekian persen. "Harus ada penaltinya," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Usaha Pelabuhan ASDP Prasetyo B. Utomo mengatakan direksi ASDP sudah menerbitkan tarif baru yang akan berlaku mulai 15 September 2014. Tarif itu sudah termasuk tarif dasar baru yang ditetapan Menteri Perhubungan, iuaran wajib pertanggungan kecelakaan, dan biaya kepelabuhanan. "Tarif kepelabuhanan juga naik," katanya.
Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, mengatakan kenaikan tarif penyeberangan mempertimbangkan potensi kenaikan harga bahan bakar minyak tahun depaan. Kenaikan juga disebut menghitung biaya investasi penyeberangan yang tinggi. "Rata-rata 12 persen kenaikan tarif dasarnya. Enggak terlalu tinggi," kata Suroyo.