TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan 7,5 persen dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar hari ini, Kamis, 11 September 2014. Rapat juga memutuskan suku bunga lending facility dan deposit facility masing-masing tetap pada level 7,50 persen dan 5,75 persen. (Baca : Juli 2014, BIRate Kembali Bertahan 7,5 Persen)
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga inflasi sesuai dengan angka yang ditargetkan, yaitu 4,5 plus-minus 1 persen pada 2014 dan 4 plus-minus 1 persen pada 2015. "Selain itu, menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," kata Tirta saat menggelar konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Kamis, 11 September 2014. (Baca : Pilpres Usai, BIRate Diprediksi Tetap 7,5 Persen)
Langkah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga didukung oleh stabilitas makro ekonomi yang tetap terjaga. Hal ini tercermin dari permintaan domestik yang terkendali dan inflasi yang terus menurun.
Meski demikian, menurut Tirta, ada sejumlah risiko baik dari faktor eksternal maupun domestik yang perlu diwaspadai. Risiko tersebut berpotensi mengganggu tercapainya sasaran inflasi dan perbaikan kinerja transaksi berjalan.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, mengatakan langkah BI mempertahankan suku bunga acuan, antara lain, disokong oleh target inflasi yang masih sesuai dengan harapan. Selain itu, neraca transaksi berjalan yang masih defisit membuat BI melanjutkan kebijakan moneter ketat hingga akhir 2014.
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan terakhir pada November 2013. Suku bunga saat itu naik dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.