Newmont Belum Kantongi Rekomendasi Ekspor  

Reporter

Kamis, 11 September 2014 14:49 WIB

Tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ternyata belum menerbitkan rekomendasi ekspor konsentrat untuk PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Sukhyar, penentuan kuota ekspor yang belum rampung merupakan salah satu sebab belum turunnya rekomendasi ekspor. (Baca: Renegosiasi Newmont, Apa Saja yang Disepakati?)

Penentuan kuota ekspor Newmont, kata Sukhyar, harus dihitung berdasarkan kapasitas smelter PT Freeport Indonesia. Sebab, hingga kini, proses pengolahan ore (mineral mentah) masih menggunakan pabrik pemurnian bijih mineral milik Freeport. (Baca: Besok, Newmont Teken MoU Renegosiasi Kontrak)

Kapasitas produksi smelter Freeport hingga akhir 2017 sebanyak 1,6 juta ton konsentrat, sementara alokasi yang akan digunakan oleh Newmont hingga kini belum diketahui. "Mungkin ada stock pile yang belum diekspor karena tertahan larangan ekspor yang lalu," ujarnya. (Baca juga: Smelter Freeport Sebaiknya Dibangun di Papua)

Dengan penambahan itu, kapasitas produksi smelter Freeport diperkirakan bakal naik untuk tahun mendatang. "Jadi, 1,6 juta ton itu bukan harga mati," ujarnya.

Seperti diketahui, perusahaan tambang Amerika Serikat itu akhirnya meneken nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah terkait dengan renegoisasi kontrak karya. Ada enam pokok perubahan dalam kontrak karya dalam nota kesepahaman itu yang akan dimasukkan dalam amandemen kontrak.

Keenam pokok tersebut adalah luas wilayah kontrak karya, royalti, pajak dan bea ekspor; pengolahan dan pemurnian dalam negeri; divestasi saham; penggunaan tenaga kerja lokal; barang dan jasa dalam negeri; serta masa berlaku kontrak karya. Newmont juga setuju membayar bea keluar dengan tarif sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang dikeluarkan pada Juli 2014.

Pemerintah mewajibkan Newmont menyediakan dana US$ 25 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan smelter. Newmont juga diwajibkan membayar royalti 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, serta membayar iuran tetap (deadrent) US$ 2 per hektare.

JAYADI SUPRIADIN

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | Haji 2014

Berita terpopuler lainnya:
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
iPhone 6 Cuma Rp 2,3 Juta di Amerika
Norman Kamaru, dari Artis Kini Jadi Tukang Bubur
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun


Berita terkait

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.

Baca Selengkapnya

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.

Baca Selengkapnya

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal

Baca Selengkapnya

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya