Ganti Rugi Lapindo, Pemerintah Tunggu Laporan PU

Reporter

Selasa, 9 September 2014 22:30 WIB

Sebuah instalasi patung Survivor tenggelam hingga leher patung akibat meluapnya aliran Lumpur Lapindo di titik 22 desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Senin 1 September 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan pemerintah segera mencari solusi untuk melaksanakan pembayaran ganti rugi bagi warga korban semburan lumpur Lapindo. "Memang sudah ada permintaan dari Menteri Pekerjaan Umum, bertemu saya membicarakan masalah ini (Lapindo)," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Selasa, 9 September 2014. (Baca : Bupati dan Korban Lapindo Kecewa pada Menteri PU)

Chairul melanjutkan, penyelesaian ganti rugi semburan lumpur Lapindo bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Namun lembaganya tengah mengusahakan penyelesaian ganti rugi bagi warga yang berada di daerah sekitar musibah. "Secara rinci detailnya tanya Menteri PU yang lebih tahu," kata dia. (Baca: Mengadu ke SBY, Korban Lapino Minta Ganti Rugi)

Ia belum tahu bagaimana mekanisme yang akan ditempuh dalam penyelesaian tersebut, sebab secara detail perumusan skema penyelesaian dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum. "Tunggu saja ya," kata dia.

Seperti diketahui total ganti rugi yang belum dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya mencapai Rp 786 miliar. Dana itu untuk membeli aset masyarakat di tiga desa yang terkena dampak semburan terparah yaitu Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan.

Lapindo telah menerima surat teguran dari Menteri Pekerjaan Umum selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Lapindo diminta segera menyelesaikan semua kewajibannya.

Teguran ini diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi korban semburan lumpur Sidoarjo di area peta terdampak. Dalam putusannya, pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang berada di area terdampak luapan lumpur, menjadi tanggung jawab PT Lapindo, bukan negara melalui APBN.

Sementara untuk korban yang berada di luar area terdampak menjadi tanggung jawab negara, melalui APBN 2014 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, disebutkan desa-desa yang masuk dalam peta area terdampak atau PAT seluas 640 hektare, dan wilayah di luar PAT.

JAYADI SUPRIADIN

Berita Terpopuler:

PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat

Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya