Beberapa bungkus kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Pemerintah mewajibkan aturan ini pada semua produsen rokok yang tercantum dalam PP 109/2012 dan Permenkes No.28 akan diberlakukan 24 juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, hingga pertengahan 2014, pencapaian target bea-cukai belum sesuai dengan angka yang ditargetkan. Dalam rapat Badan Anggaran DPR Rabu malam, Agung melaporkan melalui rapat panitia kerja Badan Anggaran bahwa pencapaian bea-cukai meleset dari target. (Baca : BeaCukai Ungkap Penyelundupan 519 Butir Ekstasi)
"Ini yang membuat saya waswas. Penerimaan bea-cukai hingga Juli tidak mencapai target," ujar Agung. Hingga kurun waktu bulan ketujuh tahun 2014, penerimaan bea-cukai baru mencapai 57,6 persen dari target 58,3 persen selama setengah tahun. (Baca : Gambar Seram Belum Turunkan Permintaan Rokok)
Agung menuturkan turunnya penerimaan bea-cukai berasal dari dua faktor. Pertama adalah turunnya pendapatan negara akibat dibekukannya ekspor bahan mineral mentah sejak diberlakukan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Kedua yakni penerimaan cukai rokok yang tidak sesuai dengan target.
Akibat berhentinya ekspor mineral mentah, ujar Agung, penerimaan bea masuk yang ditargetkan Kementerian Keuangan meleset jauh dari target. Sedangkan kekurangan penerimaan cukai rokok terjadi akibat produksi rokok yang tidak sesuai dengan target yang sebelumnya telah disusun.
Hingga pertengahan 2014, Bea dan Cukai menargetkan produksi rokok sebanyak 358 miliar batang rokok. Sedangkan jumlah yang di produksi hingga pertengahan tahun hanya 353 miliar batang. "Dari segi kesehatan, penurunan produksi rokok adalah hal bagus. Tetapi, dari sisi cukai, pasti berbeda artinya," ujar Agung di depan anggota Badan Anggaran.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.