Pertamina Larang Keras Penjualan BBM di Jeriken

Reporter

Kamis, 28 Agustus 2014 05:33 WIB

Petugas mengisi BBM bersubsidi jenis premium di SPBU Jalan Abdul Muis, Jakarta (27/8). PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menghentikan pemangkasan pasokan bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan akan mengetatkan pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU di seluruh Indonesia. Sebab, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Ekonomi Chairul Tanjung menginstruksikan agar penyaluran BBM subsidi dilakukan secara normal. (Baca: Kuota BBM Subsidi Masih 15,5 Juta Kiloliter)

"Pemerintah meminta Pertamina untuk menghentikan penmbatasan, tapi tetap melakukan pengendalian secara terukur dan tertutup," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Harga BBM Naik, Inflasi Melonjak 1 Persen)

Menurut Hanung, pengendalian secara tertutup ini menunjukkan bahwa Pertamina melarang keras penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia mencontohkan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken lalu dijual lagi secara eceran. "Pembelian jeriken akan kami tindak tegas," ujarnya. (Baca: Jokowi Enggan Tanggapi Rencana Kenaikan BBM)

Caranya adalah dengan menindak tegas SPBU-SPBU yang ketahuan sengaja menjual BBM subsidi dengan jeriken. Tindakan yang diambil mula-mula adalah skors hingga tiga bulan. Bahkan, jika ada bukti-bukti kuat bahwa SPBU melakukan penyelewengan, Pertamina bisa memutuskan hubungan usaha pompa bensin tersebut.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengawasan yang akan dilakukan berpotensi tak optimal. Sebab, pengawasan bukan hanya merupakan kewajiban Pertamina, melainkan BPH Migas, Hiswana Migas dan pemerintah daerah setempat.

Sesuai dengan arahan pemerintah, Pertamina menormalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat agar tidak terjadi antrean. Kemarin, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan Pertamina sudah mulai melakukan normalisasi sejak Selasa, 26 Agustus 2014. Akan tetapi, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Sepanjang tahun ini, jatah Premium bersubsidi mencapai 29,57 juta KL. Jatah tersebut hingga 18 Agustus masih tersisa 10 juta KL. Di lain pihak, solar dijatah hanya sebesar 15,16 juta KL. Hingga 18 Agustus, sisa kuota solar hanya sebesar 5,5 juta KL.

AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler

Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?

Berita terkait

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

35 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

39 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

1 Februari 2024

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

7 Oktober 2023

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

5 lowongan kerja perusahaan BUMN ini dapat dikirim selama Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

5 Juli 2023

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi per 1 Juli 2023. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

7 Maret 2023

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Pertamina baru saja memperbarui daftar 75 daerah yang wajib menggunakan QR Code melalui MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

65 Tahun Pertamina, Berikut Profil 2 Periode Nicke Widyawati Pimpin PT Pertamina (Persero)

11 Desember 2022

65 Tahun Pertamina, Berikut Profil 2 Periode Nicke Widyawati Pimpin PT Pertamina (Persero)

Pertamina telah 65 tahun, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, masuk dalam Daftar Wanita Paling Berpengaruh di Dunia versi Forbes.

Baca Selengkapnya

65 Tahun Sepak Terjang Pertamina, Tahun-tahun Bersejarah Perusahaan Minyak dan Gas Negara Ini

10 Desember 2022

65 Tahun Sepak Terjang Pertamina, Tahun-tahun Bersejarah Perusahaan Minyak dan Gas Negara Ini

PT Pertamina (Persero) telah berusia 65 tahun pada hari ini, Sabtu, 10 Desember 2022. Berikut tahun-tahun penting perusahaan minyak dan gas negara ini

Baca Selengkapnya