Izin Freeport Berubah Jadi Pertambangan Khusus  

Reporter

Rabu, 13 Agustus 2014 06:51 WIB

ANTARA/Spedy Paereng

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan pemerintah tidak memperpanjang izin pertambangan dalam bentuk kontrak karya. Namun, ujar dia, pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Dan izin ini harus diajukan dua tahun sebelum kontrak karya berakhir," tuturnya kepada Tempo, kemarin.

Pemberian IUPK dilakukan setelah Freeport, selaku pemegang kontrak karya, melakukan divestasi. Perbedaan IUPK dengan kontrak sebelumnya terletak pada proses perjanjian eksplorasi dan eksploitasi tambang. (Baca juga: Menkeu Bantah Beri Izin Tambang Baru pada Freeport)

Dalam kontrak karya, klausul perjanjian ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pertambangan. Sedangkan dalam IUPK, pemerintah memiliki wewenang penuh untuk mengatur klausul dan memberikan izin kepada perusahaan pengelola tambang. (Baca juga: Freeport Tuntut Kejelasan Amandemen Kontrak)

Susilo mengatakan pemberian izin tersebut harus melalui tahapan yang sesuai dengan undang-undang. Meski tidak menyebutkan target pemberian izin, dia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak seharusnya selesai pada 2019.

Senin lalu, Direktur Utama Freeport Indonesia Rozik B. Soejipto mengklaim telah mendapatkan kontrak baru dari pemerintah Indonesia. Kepastian perpanjangan izin tersebut diberikan sebelum masa kontrak karya berakhir pada 2021. Menurut Rozik, pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) merupakan langkah pertama untuk memperoleh perpanjangan kontrak. Selain membangun smelter, Freeport telah merintis eksplorasi pertambangan bawah tanah (underground) sejak 2006. Hal itu dijadikan poin kedua untuk menerima izin dari pemerintah.

Hingga 2019, ujar Rozik, nilai total investasi Freeport mencapai US$ 8 miliar. Nilai tersebut bertambah hingga US$ 15 miliar pada 2041 jika ada perpanjangan kontrak. Dengan dana tersebut, Freeport bisa menggarap tambang bawah tanah. Sebab, cadangan mineral yang bisa dieksploitasi di permukaan tanah sudah menipis. "Jadi, saat ini kami butuh kepastian."

AYU PRIMA SANDI | JAYADI SUPRIADIN




Berita Terpopuler
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood
Robin Williams Alami Depresi, Diduga Bunuh Diri
Aktor Robin Williams Ditemukan Tewas
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

12 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya