TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan merampungkan peraturan presiden (perpres) mengenai pembangunan Tol Trans Sumatera setelah 17 Agustus 2014. "Soal Tol Trans Sumatera akan dibahas Presiden setelah 17 Agustus nanti," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2014.
Chairul menyebutkan pembahasan Tol Trans Sumatera ini akan menjadi salah satu agenda dalam sidang kabinet terbatas. "Pak Presiden akan langsung memimpin rapat tersebut. Sesudah dibahas baru akan diambil keputusan," ujarnya. (Baca: Tak Semua Ruas TolTransSumatera Memikat Investor)
Sebelumnya Direktur Jenderal Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan proyek ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu yang masuk dalam paket Tol Trans Sumatera akan segera groundbreaking pada Oktober mendatang. "Ruas ini sudah siap dibangun," katanya saat ditemui di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat, 8 Agustus 2014. (Baca: Proyek TransSumatera Dimulai 9 Oktober 2014)
Djoko mengatakan hingga saat ini progres pembebasan lahan untuk ruas yang dibangun pertama itu sudah mencapai lebih dari 80 persen. Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp 2,6 triliun tersebut akan dikerjakan konsorsium PT Jasa Marga, PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan. Ruas tol sepanjang 44 kilometer itu digunakan sebagai akses jalan menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. (Baca: Asosiasi Logistik Tolak Proyek TransSumatera)
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).